Indikasi Pemeriksaan Inspeksi Visual Asetat (IVA)
Pemeriksaan inspeksi visual asetat (IVA) diindikasikan sebagai metode skrining kanker serviks pada daerah dengan sumber daya terbatas. Alasan dari pemilihan pemeriksaan ini dibandingkan pemeriksaan sitologi menggunakan pap smear adalah harga yang lebih murah dan mudah dilakukan, tidak membutuhkan banyak sumber daya dan waktu yang relatif singkat untuk menentukan hasil dari pemeriksaan tersebut.[8]
United States Preventive Services Task Force merekomendasikan skrining kanker serviks dilakukan setiap 3 tahun sekali menggunakan pemeriksaan sitologi pap smear sejak usia 21 tahun hingga 65 tahun. Pada wanita usia 30–65 tahun, perlu juga dilakukan tes DNA hrHPV setiap 5 tahun sekali. Wanita usia >65 tahun hanya disarankan untuk skrining jika sebelumnya tidak melakukan skrining secara adekuat dan memiliki risiko tinggi menderita kanker serviks.[1]
Walau demikian, WHO merekomendasikan untuk daerah dengan sumber daya terbatas, skrining kanker serviks dilakukan menggunakan metode inspeksi visual asam asetat sejak usia 30 tahun hingga 49 tahun. Skrining dilakukan setiap 3–5 tahun sekali.[10]
Pemeriksaan ini memiliki tingkat akurasi yang cukup tinggi, sensitivitas 74–88% dan spesifisitas 69–78%.[13]
Keputusan untuk melakukan skrining juga perlu mempertimbangkan adanya faktor-faktor risiko kanker serviks, seperti:
- Riwayat saudara menderita kanker serviks
- Perilaku seksual sering berganti-ganti pasangan dan usia pertama melakukan hubungan seksual <16 tahun
- Riwayat infeksi menular seksual seperti klamidia atau gonorrhea
- Merokok
- Penggunaan pil kontrasepsi jangka panjang[11]
Direvisi oleh: dr. Felicia Sutarli