Pendahuluan Sectio Caesarea
Sectio caesarea (SC) atau biasa disebut operasi sesar atau caesarean section adalah salah satu tindakan persalinan untuk mengeluarkan bayi melalui sayatan pada abdomen/ laparotomi dan uterus/ histerotomi. Meskipun memiliki risiko komplikasi, terkadang SC merupakan cara terbaik untuk menjaga keselamatan ibu dan melahirkan janin dengan selamat.[1-4]
Tindakan SC dapat dilakukan secara gawat darurat (cito) ataupun elektif. Namun, tindakan ini harus dilakukan hanya bila terdapat indikasi medis. Indikasi dilakukannya SC dapat berupa indikasi fetal, maternal, ataupun keduanya, yang umumnya mencakup masalah pada his (power), jalan lahir (passage), dan fetus (passenger).[2–5]
Melakukan sectio caesarea (SC) dengan indikasi yang tepat akan mengurangi angka SC yang tidak diperlukan dan komplikasi terkait, seperti infeksi luka operasi, perdarahan, gangguan traktus genitourinaria, ileus, dan sepsis. Tidak terdapat kontraindikasi absolut untuk melakukan SC. Namun, SC tidak dapat dilakukan apabila pasien menolak.[6,7]
Saat ini, di Indonesia, banyak wanita memilih metode persalinan dengan SC. Meskipun memilih metode melahirkan merupakan hak pasien, tetapi dokter perlu menjelaskan tentang keuntungan dan kerugian SC dan persalinan per vaginam, cara mengatasi ketakutan akan rasa sakit saat melahirkan, serta proses berjalannya persalinan. Sebab, SC yang hanya didasarkan oleh permintaan memiliki potensi menyebabkan kerugian yang lebih besar dibanding manfaatnya.[8,9]
Dahulu, pasien yang melahirkan dengan SC disarankan untuk melakukan SC lagi pada persalinan berikutnya. Saat ini dapat dilakukan vaginal birth after caesarean delivery (VBAC), yang memiliki tingkat keberhasilan 60–80%. Namun, perlu diingat, terdapat risiko ruptur uteri sekitar 1%. VBAC dilakukan dengan trial of labor after cesarean delivery (TOLAC).[8]
Direvisi oleh: dr. Livia Saputra