Indikasi USG Kehamilan
Indikasi dilakukannya pemeriksaan ultrasonografi atau USG kehamilan adalah untuk mengkonfirmasi ada tidaknya kehamilan dan mengevaluasi kesejahteraan janin. Jika ada keluhan selama kehamilan, USG dapat dimanfaatkan untuk penegakan diagnosis.[1,3]
Konfirmasi Kehamilan dan Deteksi Dini Penyulit Kehamilan
USG kehamilan dapat dilakukan untuk mengkonfirmasi kehamilan setelah pasien melakukan tes kehamilan mandiri melalui test pack. Adanya keluhan nyeri perut pada wanita usia subur juga merupakan indikasi dilakukannya USG kehamilan. Selain untuk menentukan penyebab, USG juga dilakukan untuk mendeteksi kondisi yang membutuhkan perhatian khusus seperti kehamilan ektopik.
Pemeriksaan USG trimester awal ketika ada perdarahan dari jalan lahir dilakukan untuk mendiagnosis adanya abortus. Pasien dengan hiperemesis gravidarum juga memerlukan evaluasi USG untuk melihat apakah kehamilan tunggal atau multipel. Apabila USG secara transabdominal tidak dapat memvisualisasikan kondisi kehamilan dengan baik, maka USG transvaginal perlu dilakukan.[1,3]
Pada kasus trauma mayor, ketika dilakukan FAST (Focused Assessment with Sonography in Trauma), USG transabdominal diperlukan untuk menentukan adanya cairan bebas pada abdomen dan untuk melihat apakah ada kehamilan intrauterin. Hal ini penting karena akan mempengaruhi keputusan klinis terkait penatalaksanaan dan prioritas dalam penanganan.[1]
Trimester Pertama
Pemeriksaan USG kehamilan trimester pertama dilakukan pada kasus abortus imminens untuk mendokumentasikan viabilitas fetus. Pada kasus abortus inkomplit, USG diperlukan untuk mengidentifikasi sisa konsepsi. USG kehamilan trimester pertama juga dapat menentukan usia kehamilan.
Pada kasus yang membutuhkan sirklase serviks, pemeriksaan USG kehamilan trimester pertama dapat dilakukan sebagai bagian dari prosedur diagnostik atau terapeutik. Pada kehamilan yang dicurigai mengalami kehamilan multipel, USG dilakukan untuk menentukan jenis korion dan amnion, serta skrining anatomi dan genetik awal.[6,7]
USG kehamilan trimester pertama juga dapat membantu penegakan diagnosis jika ada kecurigaan kehamilan ektopik, mola hidatidosa, atau massa pada pelvis.
Pada kehamilan normal, anatomi dasar janin dapat dilihat saat usia 11-14 minggu. Skrining kelainan bawaan juga dapat dilakukan sejak trimester pertama dan beberapa tampilan klinis dapat terlihat melalui pemeriksaan USG.[6]
Trimester Kedua
Pada trimester kedua, tujuan dari pemeriksaan USG kehamilan adalah untuk mengetahui anatomi janin dan evaluasi lebih lanjut dari plasenta. Pemeriksaan USG kehamilan di trimester kedua berguna untuk mengukur volume plasenta dan implantasi plasenta. Deteksi anomali mayor dan diagnosis awal kelainan genetik juga dapat dilakukan di trimester kedua.[1]
Kelainan Janin
Pemeriksaan USG di trimester kedua biasanya dilakukan di antara usia kehamilan 18 dan 22 minggu. Tidak semua pemeriksaan di trimester pertama dapat menunjukkan kelainan kongenital, sehingga USG di trimester kedua dapat dilakukan untuk evaluasi lebih lanjut. USG di trimester kedua secara transvaginal juga dapat menentukan panjang serviks untuk memprediksi risiko persalinan prematur spontan.[1,9]
Beberapa temuan kelainan anomali pada USG trimester kedua jika diketahui sejak dini akan membantu pembuatan keputusan berikutnya. Ini mencakup keperluan tindakan operatif segera setelah lahir, tes genetik, atau terminasi kehamilan.
Janin dengan myelomeningocele memiliki risiko tinggi mengalami abnormalitas kranial. Kelainan atau ketiadaan kandung empedu juga meningkatkan kecurigaan ke arah anomali kromosom. USG juga bisa mengevaluasi adanya kelainan orofasial seperti sumbing.[10-12]
Evaluasi Plasenta
Selain itu, posisi dan implantasi plasenta juga perlu diperhatikan dalam pemeriksaan USG. Panjang serviks juga dapat dievaluasi di trimester kedua. Beberapa kelainan plasenta seperti plasenta letak rendah dan plasenta previa dapat terdeteksi melalui pemeriksaan USG trimester kedua.[1,8]
Trimester Ketiga
Indikasi USG kehamilan di trimester ketiga pada wanita hamil tanpa keluhan adalah untuk melihat anatomi janin, mendeteksi anomali pada janin, menentukan usia kehamilan, melihat pertumbuhan janin, melihat presentasi janin, menentukan jumlah janin, lokasi plasenta, dan insufisiensi serviks.
Pada wanita hamil dengan keluhan, indikasi dilakukannya USG kehamilan adalah untuk membandingkan ukuran uterus dengan usia kehamilan, melihat adanya massa pada pelvis, melihat apakah ada kematian janin, dan melihat malformasi. USG di trimester ketiga dapat mengevaluasi abnormalitas cairan amnion, abrupsio plasenta, ketuban pecah dini, dan plasenta previa. USG juga dapat dilakukan untuk membantu prosedur seperti amniocentesis atau pemasangan sirklase serviks.[13]