Kontraindikasi Coronary Artery Bypass Graft (CABG)
Kontraindikasi operasi bypass jantung, dikenal pula dengan coronary artery bypass graft atau CABG adalah penolakan pasien, arteri koroner yang tidak kompatibel dengan pencangkokan, dan tidak adanya miokardium yang viable untuk pencangkokan. CABG juga tidak disarankan pada kasus infark miokard tanpa gejala klinis, serta pada pasien dengan keuntungan yang minimal jika dilakukan tindakan revaskularisasi. Hal ini karena CABG memiliki risiko signifikan, sehingga perlu dilakukan dengan seleksi pasien yang ketat.[1-4]
Usia tua memang bukan menjadi kontraindikasi CABG. Namun keputusan untuk melakukan CABG pada pasien lanjut usia harus menimbang keuntungan dan kerugian secara detail, karena risiko komplikasi cenderung meningkat pada kelompok usia ini. Sebuah studi melaporkan bahwa pasien lansia lebih cenderung mengalami komplikasi kardiak, renal, dan respirasi akibat tindakan CABG.[9]
Dalam sebuah kohort, pasien lansia dilaporkan memiliki kesintasan tahun pertama sebesar 92% dan kesintasan 5 tahun sebesar 83%. Usia di atas 70 tahun, komorbiditas diabetes mellitus, dan disfungsi sistolik ventrikel kiri merupakan prediktor luaran yang lebih buruk.[10]
Penulisan pertama oleh: dr. Junita br Tarigan