Pengawasan Klinis Artesunate
World Health Organization (WHO) merekomendasikan untuk melakukan pengawasan klinis hingga 28 hari pasca pemberian artesunate untuk memeriksa kemungkinan adanya efek samping. Pengawasan ini harus mencakup parameter hemolisis dan fungsi ginjal.[2,3,9]
Sebelum pemberian artesunate, pada pasien juga sebaiknya dilakukan pemeriksaan laboratorium darah lengkap, fungsi ginjal, dan fungsi jantung untuk mengetahui nilai baseline pada pasien. Selain itu, pemeriksaan elektrokardiogram perlu dilakukan untuk monitor kemungkinan adanya gangguan irama dan konduksi jantung yang berhubungan dengan efek samping pemberian artesunate.[9]
Pemeriksaan apusan darah mungkin perlu diulang setiap 12–24 jam hingga ditemukan dua pemeriksaan apusan darah berurutan yang memberikan hasil negatif malaria.[3]
Penulisan pertama oleh: dr. Junita br Tarigan