Penggunaan pada Kehamilan dan Ibu Menyusui Norepinephrine
Penggunaan norepinephrine atau noradrenaline pada kehamilan dikategorikan sebagai kategori C oleh FDA dan belum dikategorikan oleh TGA. Pada ibu menyusui, tidak terdapat data yang jelas apakah norepinephrine diekskresikan ke dalam ASI atau tidak.[3,4,8]
Penggunaan pada Kehamilan
Berdasarkan FDA, norepinephrine pada kehamilan (semua trimester) masuk dalam kategori C, artinya studi pada binatang percobaan memperlihatkan adanya efek samping terhadap janin, namun belum ada studi terkontrol pada wanita hamil. Obat hanya boleh digunakan jika besarnya manfaat yang diharapkan melebihi besarnya risiko terhadap janin.[3,4,8]
Secara umum, risiko terjadinya cacat lahir ataupun keguguran terkait penggunaan norepinephrine pada kehamilan belum diketahui. Namun, diketahui perkiraan risiko cacat lahir dan keguguran pada kehamilan pada populasi di Amerika Serikat, masing-masing sekitar 2-4% dan 15-20%.[2]
Sebuah penelitian hewan pada domba hamil yang menerima dosis tinggi norepinephrine secara intravena (40 mcg/ menit, sekitar 10 kali dosis pemeliharaan rata-rata 2-4 mcg/ menit pada manusia, berdasarkan mg/ kgBB) menunjukkan penurunan aliran darah plasenta ibu. Selain itu, terjadi penurunan oksigenasi janin, urin, dan aliran cairan paru-paru.[2]
Selain itu, pemberian norepinephrine pada tikus hamil saat hari ke-16 atau ke-17 kehamilannya, mengakibatkan terjadinya katarak pada janin tikus. Sedangkan, percobaan pada hamster dengan dosis norepinephrine sebesar 2 kali dosis maksimum secara intramuskular atau subkutan yang direkomendasikan pada usia kehamilan 7-10 hari diketahui terjadi peningkatan jumlah resorpsi (29,1% vs 3,4%), kelainan hepar secara mikroskopis pada janin dan osifikasi tulang tertunda.[2]
Sedangkan, dari sejumlah laporan kasus dan beberapa uji coba skala kecil terkait penggunaan norepinephrine pada wanita hamil saat persalinan, diketahui belum teridentifikasi peningkatan risiko kelahiran cacat, keguguran atau efek pada ibu hamil atau janin yang merugikan. Namun, adanya risiko terhadap hipotensi terkait dengan syok septik, infark miokard dan stroke yang dapat menjadi keadaan darurat medis pada kehamilan dan dapat berakibat fatal.[2,8,13]
Penggunaan pada Ibu Menyusui
FDA menyatakan bahwa tidak diketahui dengan pasti apakah norepinephrine diekskresikan ke dalam ASI atau tidak. Efek terhadap bayi yang disusui dan pada produksi ASI juga tidak diketahui.[2,8]
Penggunaan norepinephrine pada ibu menyusui harus hati-hati dan diperlukan perhatian khusus karena belum diketahui banyaknya obat yang bisa diekskresikan dalam ASI dan kemungkinan adanya potensi bahaya serta efek samping yang serius pada bayi yang disusui.[2]