Penggunaan pada Kehamilan dan Ibu Menyusui Ipratropium Bromida
Penggunaan ipratropium bromida pada kehamilan dikategorikan oleh FDA sebagai kategori B. Pada ibu menyusui, data mengenai ada tidaknya pengeluaran ipratropium bromida ke dalam ASI belum diketahui dengan pasti.
Penggunaan pada Kehamilan
Kategori B (FDA): studi pada binatang percobaan tidak memperlihatkan adanya risiko terhadap janin, tetapi belum ada studi terkontrol pada wanita hamil.
Pada suatu penelitian, ipratropium bromida oral diberikan dengan dosis 10 mg/kg pada mencit, 1.000 mg/kg pada tikus, dan 125 mg/kg pada kelinci. Dosis ini sebanding dengan 190 kali, 38.000 kali, dan 9.400 kali dari dosis maksimal inhalasi harian yang direkomendasikan untuk manusia dewasa (dalam mg/m2).[4]
Penelitian tersebut tidak menemukan efek teratogenik pada penggunaan ipratropium bromida. Namun, penggunaan dosis tinggi tidak disarankan pada trimester pertama kehamilan.[4]
Penggunaan pada Ibu Menyusui
Meskipun obat yang larut dalam lemak dapat masuk ke dalam ASI, saat ini belum ada bukti pasti bahwa bahan aktif ipratropium bromida dapat diekskresikan melalui ASI. Apalagi, sediaan obat dalam bentuk aerosol sangat sedikit masuk ke dalam peredaran darah. Namun, penggunaan obat ini pada ibu menyusui yang mengalami penyakit paru obstruktif kronis sebaiknya tetap berhati-hati.[4]
Direvisi oleh: dr. Irene Cindy Sunur