Penggunaan pada Kehamilan dan Ibu Menyusui Sertraline
Penggunaan sertraline pada kehamilan dan ibu menyusui dikategorikan oleh FDA (Food and Drug Administration) sebagai kategori C. Demikian halnya menurut Therapeutic Goods Administration (TGA), sertraline masuk ke kategori C, yaitu penggunaannya dapat mengakibatkan efek yang merugikan pada fetus atau neonatus, tetapi tanpa mengakibatkan malformasi.Selama periode kehamilan dan menyusui, obat ini hanya diberikan apabila potensi manfaat melebihi risiko. Sertraline bisa menembus sawar darah plasenta dan disekresikan di ASI.[7,11]
Penggunaan pada Kehamilan
Penggunaan sertraline pada kehamilan masih belum banyak diteliti dan dibahas. Obat golongan selective serotonin reuptake inhibitor (SSRI) yang digunakan pada trimester pertama dilaporkan berhubungan dengan risiko malformasi jantung seperti defek septum atrium atau ventrikel. Selain itu, penggunaan SSRI termasuk sertraline pada ibu hamil berisiko menyebabkan neonatal abstinence syndrome setelah kelahiran anak. Namun, bagaimana hubungan kondisi ini dengan sertraline sendiri masih belum jelas.[1,6,7,12]
Penggunaan sertraline pada ibu hamil dilaporkan menyebabkan gejala putus obat pada neonatus, seperti hiper refleks, tremor, irritable, menangis terus, hipoglikemia, hipotonia, dan kesulitan makan. Oleh sebab itu, dibutuhkan pemantauan ketat pada bayi yang ibunya mengonsumsi sertraline direkomendasikan selama minimal 48 jam.[1,6,7,12]
Penggunaan pada Ibu Menyusui
Penggunaan sertraline pada ibu menyusui dianggap aman dan merupakan antidepresan pilihan selama menyusui. Sertraline disekresikan dalam jumlah sedikit pada ASI dan biasanya tidak terdeteksi pada plasma bayi. Namun, penggunaan obat ini pada ibu menyusui bayi prematur dengan gangguan metabolik bisa berisiko terjadi akumulasi obat dan menimbulkan bahaya.[6,10]