Indikasi dan Dosis Vaksin Haemophilus influenzae Tipe B
Indikasi vaksin Haemophilus influenzae tipe B (HiB) adalah untuk mencegah infeksi bakteri Haemophilus influenzae tipe B, misalnya pneumonia dan meningitis. Dosis pemberian yaitu sebanyak tiga kali saat anak berusia 2, 3, 4 bulan dan booster satu kali saat anak usia 18 bulan.[1,3,4]
Indikasi
Vaksin Haemophilus influenzae tipe B diindikasikan pada anak di bawah usia 5 tahun untuk mencegah penyakit yang disebabkan oleh infeksi Haemophilus influenzae tipe B, seperti meningitis, pneumonia, epiglotitis, sepsis, artritis septik, osteomyelitis, endokarditis, dan perikarditis purulen.[1,3]
Pada umumnya orang dewasa tidak memerlukan pemberian vaksin HiB, namun pemberian vaksin diindikasikan pada populasi yang berisiko terinfeksi HiB sebagai berikut:
- Pasien kanker yang menjalani kemoterapi, terapi radiasi, atau transplantasi sumsum tulang.
- Asplenia
- Infeksi HIV
- Anemia sel sabit
Antibody and complement deficiency syndrome[1-3,14]
Dosis Vaksin Haemophilus Influenzae Tipe B
Pemberian vaksin HiB di Indonesia umumnya menggunakan vaksin kombinasi dengan dengan vaksin difteri, pertusis, tetanus, polio, dan hepatitis B.[1,3,4]
Dosis
Dosis vaksin yaitu 0,5 ml yang diberikan secara intramuskuler setiap kali penyuntikan sesuai jadwal yang digunakan.[1-4]
Jadwal Vaksin
Berdasarkan rekomendasi jadwal imunisasi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) tahun 2020, vaksin diberikan sebanyak 3 kali yakni pada saat bayi usia 2,3, dan 4 bulan. Booster diberikan satu kali pada saat anak usia 18 bulan.[4]
Rekomendasi jadwal pemberian vaksin berdasarkan CDC yaitu dosis pertama saat usia 2 bulan, yang dosis selanjutnya diberikan saat anak berusia 4, dan 8 bulan. Booster diberikan satu kali saat anak berusia 12-15 bulan.[1,2]
Pemberian imunisasi kejar tidak boleh dilakukan saat anak sudah melewati usia 5 tahun. Jarak pemberian antar dosis umumnya 4 minggu. Berikut merupakan rekomendasi CDC untuk imunisasi kejar.[1-4,15]
Usia 4-6 Bulan:
Jarak pemberian antar dosis vaksin 1,2,3 yaitu minimal 4 minggu dari dosis sebelumnya. Pemberian booster ulangan yaitu saat usia ≥ 1 tahun.[3,15]
Usia 7-11 Bulan:
Pada anak yang belum pernah mendapatkan vaksin, maka jarak pemberian antar dosis 1,2,3 yaitu minimal 4 minggu dari dosis sebelumnya.
Pada kondisi dosis vaksin ke-1 diberikan saat anak berusia ≥ 7 bulan, pemberian vaksin kedua dilakukan minimal 4 minggu dari dosis pertama. Jadwal pemberian vaksin ketiga paling tidak 8 minggu setelah pemberian dosis kedua dan harus diberikan saat anak usia ≥ 12 bulan. Booster tidak diberikan.
Pada anak yang mendapatkan dosis ke-1 sebelum usia 7 bulan dan sudah mendapatkan vaksin kedua, maka dosis ketiga dapat diberikan bila jarak dengan dosis sebelumnya minimal 4 minggu. Vaksin booster diberikan paling tidak 8 minggu setelah dosis ketiga dan diberikan pada saat anak usia ≥12 bulan.[3,15]
Usia 12-14 Bulan:
Pada anak yang belum pernah mendapatkan vaksin, maka jarak pemberian antar dosis pertama dan dosis kedua yaitu minimal 8 minggu setelah dosis pertama. Dosis ketiga dan booster tidak diberikan.
Pada anak yang sudah mendapatkan dosis pertama sebelum usia 12 bulan, maka jarak pemberian dosis kedua minimal 4 minggu, dan berikan dosis ketiga paling tidak 8 minggu setelah dosis kedua. Booster tidak diberikan.
Apabila dosis pertama diberikan saat ≥12 bulan, maka pemberian dosis kedua minimal 8 minggu setelah dosis pertama. Dosis ketiga dan booster tidak diberikan[15]
Pada anak yang sudah mendapatkan dosis vaksin 1,2,3 sebelum usia <12 bulan, maka dosis booster diberikan minimal 8 minggu setelah dosis terakhir.[3,15]
Penulisan pertama oleh: dr. Jennifer