Pendahuluan Erupsi Obat
Erupsi obat (drug eruption) atau dermatitis medikamentosa ditandai dengan munculnya manifestasi kulit akibat penggunaan obat secara sistemik. Erupsi obat dapat menyerupai berbagai bentuk dermatosis, mulai dari ruam asimtomatik hingga kegawatdaruratan yang mengancam nyawa.
Erupsi obat dibedakan menjadi ringan dan berat. Erupsi obat ringan terdiri dari urtikaria, erupsi eksantematosa, erupsi purpura, fixed drug eruption (FDE), eritema nodosum, lupus eritmatosus, dan erupsi likenoid. Sementara itu, erupsi obat berat dibagi menjadi pustular eksantema generalisata akut (PEGA), eritroderma, sindrom Stevens Johnson (SJS), toxic epidermal necrolysis (TEN), dan drug reaction with eosinophilia and systemic symptoms (DRESS).[1]
Erupsi obat dapat disebabkan oleh hampir semua jenis obat yang memunculkan reaksi imun atau reaksi non-imun dalam tubuh. Secara keseluruhan, obat tersering yang dapat menyebabkan erupsi obat adalah amoxicillin, kotrimoksazol, ampicillin, penicillin semisintetik, dan produk darah.[2]
Tata laksana utama dari erupsi obat adalah penghentian obat penyebab dan terapi simtomatik. Pada umumnya, erupsi obat akan membaik setelah penghentian obat penyebab. Namun pada beberapa kasus berat SJS dapat terjadi komplikasi berat seperti dehidrasi, sepsis, syok, pneumonia, hingga kematian.[3,4]