Pedoman Klinis Apusan dan Kerokan Kulit
Pedoman klinis yang perlu diperhatikan terkait apusan dan kerokan kulit adalah indikasi tindakan, langkah-langkah pengambilan sampel, dan cara pengelolaan sampel. Berikut beberapa poin pedoman klinis apusan dan kerokan kulit yang perlu diperhatikan:
- Apusan dan kerokan kulit dilakukan pada lesi kulit untuk mengonfirmasi adanya infeksi melalui pemeriksaan mikroskopik dan/atau kultur, misalnya pada kasus tinea corporis, tinea manus, tinea pedis, scabies, dan lepra
- Terdapat perbedaan prosedur dan pemeriksaan lanjutan apusan dan kerok kulit yang tergantung pada kemungkinan diagnosis pasien
- Pada apusan dan kerokan kulit untuk mendiagnosis lepra, apusan diambil dari 6 lokasi rutin (kedua cuping telinga, siku, dan lutut). Apusan ulang diambil dari 3–4 lesi paling aktif yang sebelumnya diperiksa untuk mengevaluasi kemajuan terapi. Namun, sumber yang lebih baru menyatakan sampel apusan cukup diambil dari 2 lokasi
- Interval waktu antar apusan dan kerokan kulit pada kasus lepra ditentukan oleh dokter. Namun, apusan setahun sekali umumnya sudah cukup untuk memonitor respons terhadap terapi dan follow-up
- Semua slide preparat yang akan digunakan untuk menampung sampel harus dibersihkan terlebih dahulu dengan alkohol 70%, aseton, atau alkohol-aseton untuk menyingkirkan debris[1-3,5]