Indikasi Pemeriksaan Fisik Postpartum
Indikasi pemeriksaan fisik postpartum adalah pada semua ibu setelah melahirkan. Pemeriksaan terdiri dari beberapa kali kunjungan yang dilakukan sampai 6 minggu postpartum.
Periode postpartum adalah fase kritis pada kehidupan ibu. Kebanyakan kematian ibu terjadi dalam 1 bulan setelah persalinan, dan hampir separuh kematian ini timbul dalam 24 jam pertama postpartum. Oleh karenanya, pemeriksaan fisik postpartum pertama perlu dilakukan dalam 24 jam setelah persalinan. Selanjutnya, pemeriksaan dapat dilakukan pada hari ke-3, antara hari ke-7 dan ke-14, serta pada minggu ke-6. Pastikan untuk meminta informed consent pasien sebelum tindakan.[1,2]
Direvisi oleh: dr. Gabriela Widjaja