Pedoman Klinis USG Tiroid
Ultrasonografi tiroid atau USG tiroid adalah pemeriksaan untuk mendeteksi kelainan pada kelenjar tiroid. Pemeriksaan ini merupakan baku emas pencitraan tiroid, karean resolusi yang sangat baik, hemat biaya, dan komplikasi kecil. Beberapa pedoman klinis yang berkaitan dengan prosedur USG tiroid adalah:
- Umumnya, USG tiroid digunakan sebagai pemeriksaan diagnostik noninvasif untuk mendeteksi nodul tiroid dan kanker tiroid. Namun, jika diperlukan dapat juga digunakan untuk memandu prosedur diagnostik invasif, seperti fine needle aspiration biopsy (FNAB). USG tiroid dapat juga digunakan untuk tujuan terapeutik, seperti memandu percutaneous ethanol injection (EPI) dan high-intensity focused ultrasound (HIFU)
- Pemeriksaan ini tidak memerlukan persiapan khusus, nyaman bagi pasien, aman dilakukan pada semua kelompok usia, biayanya relatif rendah, dan hasil pencitraannya real time
- Sebelum USG tiroid dilakukan, perlu dilakukan anamnesis dan pemeriksaan fisik tiroid, dan pemeriksaan fungsi tiroid. Interpretasi secara keseluruhan akan menghasilkan diagnosis dan penatalaksanaan yang tepat
Informed consent secara tulisan atau lisan perlu diperoleh agar pasien mendapatkan informasi lengkap mengenai penyakitnya dan memberikan persetujuan akan pemeriksaan yang akan dilakukan
- Untuk mendapatkan hasil yang terbaik, gunakan transduser linear dengan frekuensi 10–15 MHz
- Selama pemeriksaan, pencitraan secara transversal dan longitudinal perlu dilakukan pada semua kasus, sedangkan pencitraan Doppler warna dilakukan secara selektif
- Ketika memegang probe, gunakanlah tekanan yang sesuai agar mendapatkan hasil yang optimal. Oleh karena bentuk leher yang bulat dan menonjol, tekanan yang kurang dapat menghasilkan artefak pada hasil pencitraan
- Perhatikan juga bahwa struktur anatomi normal yang menyerupai lesi patologis. Misalnya, septum ekogenik dalam kelenjar tiroid dapat memberikan gambaran lesi hipoekoik multipel pada tiroiditis Arteri tiroid inferior juga dapat menyerupai nodul
- Dokumentasikan hasil pemeriksaan sesuai dengan kaidah yang berlaku[1,3,5,14,15,18]
Direvisi oleh: dr. Felicia Sutarli