Penggunaan pada Kehamilan dan Ibu Menyusui Karbon Aktif
Penggunaan karbon aktif pada kehamilan termasuk dalam kategori B2 oleh TGA tetapi belum ditetapkan oleh FDA. Pada ibu menyusui, belum ada data yang adekuat tentang ada tidaknya ekskresi karbon aktif ke dalam ASI.[6,7]
Penggunaan pada Kehamilan
Kategori FDA: belum ditetapkan
Kategori TGA: B2
Kategori B2 oleh TGA berarti bahwa obat hanya digunakan oleh sedikit wanita hamil dan wanita usia reproduktif tetapi tidak ada laporan peningkatan frekuensi malformasi atau efek merugikan (secara langsung maupun tidak langsung) pada janin. Studi pada binatang masih terbatas tetapi data yang ada tidak menunjukkan bukti peningkatan kerusakan janin.[6,7]
Mengingat karbon aktif tidak diserap oleh saluran pencernaan ibu, tidak dimetabolisme, dan hanya berada dalam saluran cerna hingga eliminasinya lewat feses, pemberiannya mungkin tidak memengaruhi janin. Namun, data klinis pada wanita hamil memang amat terbatas. Pemberiannya dapat dilakukan pada kasus overdosis dan keracunan yang lebih berisiko daripada risiko karbon aktif sendiri, misalnya overdosis carbamazepine atau fenobarbital.[6,7]
Penggunaan pada Ibu Menyusui
Saat ini belum ada data yang adekuat tentang apakah karbon aktif diekskresikan dalam ASI atau tidak. Potensi efek samping pada bayi yang disusui tidak diketahui dengan pasti. Namun, mengingat karbon aktif tidak diserap oleh saluran pencernaan, tidak dimetabolisme, dan hanya bekerja dalam saluran cerna hingga eliminasi lewat feses, penggunaannya mungkin tidak memengaruhi ASI.[6]
Penulisan pertama oleh: dr. Yelvi Levani