Formulasi Faropenem
Formulasi faropenem adalah dalam bentuk sediaan oral, tetapi obat ini belum tersedia di Indonesia. World Health Organization (WHO) mengklasifikasikan faropenem dalam daftar antibiotik “reserve”, sehingga pemberiannya tidak boleh digunakan secara rutin melainkan harus ada bukti pemeriksaan laboratorium yang mendukung penggunaannya.[7,11]
Bentuk Sediaan
Sedian faropenem sodium pada studi yang dilakukan di India dan Jepang tersedia dalam bentuk tablet dan sirup kering. Sediaan tablet tersebut memiliki kandungan 150 mg dan 200 mg, sedangkan sedian sirup kering memiliki kekuatan 50 mg.[1,3]
Cara Mengonsumsi
Faropenem diberikan per oral, dengan atau tanpa makanan. Dosis dan durasi pemberian disesuaikan dengan tingkat keparahan infeksi, respon klinis, usia pasien, gejala, dan temuan pemeriksaan bakteriologi.
Pemberian faropenem tidak dilakukan secara rutin melainkan harus ada bukti pemeriksaan laboratorium yang mendukung. Obat ini juga tidak disarankan untuk infeksi bakteri methicillin-resistant Staphylococcus aureus (MRSA), Enterococcus faecium, Acinetobacter sp, serta Pseudomonas aeruginosa.[1,3,7,11]
Cara Penyimpanan
Faropenem dapat disimpan pada suhu kamar 20-25ºC. Faropenem tidak boleh dibekukan atau diletakkan dalam lemari pembeku. Simpan obat terlindung dari cahaya.[2,6]
Penulisan pertama oleh: dr. Andreas Michael Sihombing