Penggunaan pada Kehamilan dan Ibu Menyusui Griseofulvin
Penggunaan griseofulvin pada kehamilan tidak disarankan, karena dilaporkan dapat meningkatkan risiko malformasi janin, dan termasuk kategori X dari Food and Drug Administration (FDA). Penggunaan pada ibu menyusui juga sebaiknya dihindari, karena keamanannya belum didukung data ilmiah yang cukup.
Penggunaan pada Kehamilan
Menurut kategori dari Therapeutic Goods Administration (TGA), griseofulvin termasuk obat golongan D. Golongan obat ini diduga dapat menyebabkan peningkatan insidensi malformasi fetus pada manusia, atau kerusakan pada janin yang ireversibel.[4]
Griseofulvin diketahui dapat menyebabkan terjadinya fenomena aneuploidi, yaitu segregasi abnormal kromosom saat pembelahan sel. Oleh karena itu, griseofulvin dikontraindikasikan pemberiannya pada wanita hamil, dan wanita yang berencana untuk hamil dalam 1 bulan. Pemilihan antifungi pada kehamilan perlu dilakukan secara berhati-hati.[2,4]
Bukti klinis melaporkan adanya supresi spermatogenesis pada mencit yang menerima griseofulvin, tetapi hal ini tidak ditemukan pada manusia. Namun, pasien laki-laki sebaiknya menggunakan kontrasepsi saat berhubungan seksual dalam 6 bulan setelah pengobatan dengan griseofulvin.[2,11]
Menurut kategori Food and Drugs Administration (FDA), griseofulvin termasuk dalam kategori X. Definisi kategori X adalah tidak ada data ilmiah yang adekuat dan terkontrol dengan baik pada ibu hamil. Namun, hasil studi pada hewan menunjukkan bahwa griseofulvin bersifat embriotoksik dan teratogenik pada janin.[4,8,10]
Penggunaan pada Ibu Menyusui
Tidak ada data yang tersedia untuk menunjang apakah griseofulvin disekresikan ke dalam ASI atau tidak. Sehingga, keamanan pemberiannya pada ibu yang menyusui tidak diketahui. Oleh karena itu, penggunaan griseofulvin pada wanita menyusui sebaiknya dihindari. Pada pasien menyusui, pilihan antifungi yang lebih aman untuk digunakan adalah fluconazole.[4,10,12]
Direvisi oleh: dr. Livia Saputra