Penggunaan pada Kehamilan dan Ibu Menyusui Faktor XIII-a Rekombinan
Penggunaan faktor XIII-a rekombinan pada kehamilan masuk kategori C berdasarkan FDA, sehingga obat ini hanya boleh digunakan jika besarnya manfaat yang diharapkan melebihi besarnya risiko. Penggunaan pada ibu menyusui tidak dianjurkan, karena belum ada data pasti efek obat terhadap ASI dan bayi.[1,5,6]
Penggunaan Pada Kehamilan
Indikasi pemberian obat faktor XIII-a rekombinan adalah untuk penderita gangguan perdarahan nonhemofilia akibat defisiensi subunit faktor XIII-a derajat berat. Penggunaan obat ini pada kehamilan jika manfaatnya lebih besar daripada risikonya. Berdasarkan food and drug administration (FDA), faktor XIII-a rekombinan masuk dalam kategori C. Studi pada binatang percobaan memperlihatkan adanya efek samping terhadap janin, tetapi belum ada studi terkontrol pada wanita hamil.[1,5,6]
Sedangkan therapeutic goods administration (TGA) belum memberikan data mengenai pemberian obat faktor XIII-a rekombinan pada ibu hamil.
Penggunaan pada Ibu Menyusui
Faktor XIII-a rekombinan tidak dianjurkan untuk diberikan kepada ibu menyusui, karena belum ada data mengenai efek obat pada ASI dan pada bayi yang disusui. Penggunaan obat ini hanya jika manfaatnya lebih besar daripada risikonya.[1,5,6]