Penggunaan pada Kehamilan dan Ibu Menyusui Phenylpropanolamine
Penggunaan phenylpropanolamine (PPA) pada kehamilan tidak disarankan. Belum diketahui apakah phenylpropanolamine disekresikan ke ASI.
Penggunaan Pada Kehamilan
FDA memasukkan phenylpropanolamine dalam Kategori C. Artinya, studi pada binatang percobaan memperlihatkan adanya efek samping terhadap janin, namun belum ada studi terkontrol pada wanita hamil. Obat hanya boleh digunakan jika besarnya manfaat yang diharapkan melebihi besarnya risiko terhadap janin.[5]
TGA memasukkan phenylpropanolamine dalam kategori B2. Artinya, obat telah digunakan secara sangat terbatas oleh wanita hamil dan wanita usia produktif tanpa ditemukan adanya peningkatan frekuensi malformasi atau efek membahayakan tidak langsung terhadap fetus manusia.[6]
Penggunaan phenylpropanolamine telah dihubungkan dengan efek buruk pada janin berupa hipospadia, defek mata dan telinga, polidaktili, katarak, dan pektus ekskavatum.[3]
Penggunaan Pada Ibu Menyusui
Belum diketahui apakah phenylpropanolamine disekresikan ke ASI atau tidak, serta bagaimana efek phenylpropanolamine pada bayi yang disusui dan produksi ASI.