Penggunaan pada Kehamilan dan Ibu Menyusui Apixaban
Penggunaan apixaban pada kehamilan dan menyusui masih dalam perdebatan, karena dapat meningkatkan risiko perdarahan pada wanita hamil. Keputusan harus didasarkan pada rasio manfaat dan risiko pada masing-masing pasien.
Penggunaan pada Kehamilan
Penggunaan pada kehamilan oleh FDA memasukkan apixaban sediaan oral dalam kategori B. Artinya, studi pada binatang percobaan tidak memperlihatkan adanya risiko terhadap janin. Akan tetapi, belum ada studi terkontrol pada wanita hamil. Berbeda dengan obat antikoagulan lain seperti warfarin yang merupakan Kategori X.[12]
Di lain pihak, TGA memasukkan obat ini dalam Kategori C. Artinya, obat ini berdasarkan efek farmakologinya, telah diketahui atau dicurigai menyebabkan efek buruk pada fetus atau neonatus, tanpa menyebabkan malformasi.
Hingga saat ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) tidak merekomendasikan penggunaan apixaban pada ibu hamil. Meskipun obat ini belum terbukti menyebabkan toksisitas maupun malformasi pada janin, penggunaannya tetap harus berhati-hati.[1,3,5,9,10]
Penggunaan pada Ibu Menyusui
Apixaban diduga diekskresikan ke dalam air susu tikus pada binatang percobaan. Hingga saat ini masih belum jelas apa efek apixaban terhadap ibu menyusui, bayi yang mengonsumsi ASI, dan efek terhadap produksi ASI. Maka dari itu, penggunaannya pada ibu menyusui tidak direkomendasikan.[1,3,10,12]
Direvisi oleh: dr. Felicia Sutarli