Penggunaan pada Kehamilan dan Ibu Menyusui Faktor IX
Penggunaan faktor IX pada kehamilan termasuk dalam kategori C dan belum ada penelitian mengenai penggunaannya pada ibu menyusui.
Penggunaan pada Kehamilan
Kategori FDA C: Studi pada hewan menunjukan terjadinya efek samping pada fetus dan belum ada penelitian yang adekuat pada manusia, namun besarnya manfaat yang diperoleh mungkin lebih besar daripada risikonya.[5]
Kategori TGA C: Obat yang memiliki efek farmakologis yang dapat atau diduga menyebabkan efek berbahaya terhadap janin tanpa menyebabkan malformasi. Efek ini dapat bersifat reversibel.[6]
Sampai saat ini, belum ada studi faktor IX pada hewan percobaan dan pada ibu hamil. Risiko defek kongenital dan abortus masih belum diketahui. Di Amerika Serikat, studi melaporkan bahwa risiko defek kongenital adalah sebesar 2–4% dan risiko abortus 15–20%. Pada pasien hamil dengan hemofilia B, dapat terjadi peningkatan risiko perdarahan dan abortus, sehingga diperlukan pengawasan ketat terhadap penggunaan faktor IX.[1,15]
Kadar faktor IX sebaiknya diukur pada saat kunjungan antenatal pertama, 1–2 kali pada trimester ketiga, sebelum tindakan operasi atau tindakan invasif, dan sebelum persalinan. Walaupun kadar faktor IX umumnya tetap stabil saat hamil, terapi penggantian faktor IX direkomendasikan jika kadar faktor IX dalam tubuh <0,5 IU/mL dan terdapat kondisi yang membutuhkan prosedur invasif (termasuk persalinan), abortus spontan, insersi dan pelepasan kateter epidural, dan perdarahan aktif.
Konsentrasi faktor IX harus stabil setidaknya selama 3–5 hari setelah prosedur invasif atau postpartum. Produk faktor IX rekombinan lebih direkomendasikan pada ibu hamil.[1,15]
Penggunaan pada Ibu Menyusui
Faktor IX tidak direkomendasikan diberikan pada ibu menyusui karena belum diketahui apakah obat ini diekskresikan melalui ASI. Efek faktor IX terhadap ibu menyusui dan bayinya juga belum diketahui. Pertimbangan yang matang mengenai potensi manfaat dan risiko perlu dilakukan sebelum memberikan obat ini pada ibu menyusui.[1]
Direvisi oleh: dr. Gabriela Widjaja