Penatalaksanaan Kanker Paru
Penatalaksanaan pilihan pada kanker paru adalah tindakan operatif yang dikombinasi dengan terapi lainnya, seperti radioterapi dan kemoterapi, sebagai ajuvan yang juga memiliki peran paliatif dan sitoreduksi. Penatalaksanaan kanker paru disesuaikan dengan jenis kanker paru utama yaitu non small cell lung cancer (NSCLC) atau small cell lung cancer (SCLC).[3,12,13]
Non Small Cell Lung Cancer (NSCLC)
Pilihan penatalaksanaan kanker paru NSCLC tergantung pada stadium penyakit, kondisi umum pasien, komorbiditas, tujuan pengobatan, serta cost-effectiveness. Tujuan pengobatan pada pasien kanker berupa kuratif, paliatif, dan suportif. Cakupan penatalaksanaan yang tersedia adalah tindakan operatif, radioterapi, dan kemoterapi.[3,12]
Tindakan Operatif
Tindakan operatif merupakan pilihan utama pada kanker paru NSCLC stadium I atau II, terutama pada pasien dengan sisa cadangan parenkim paru yang adekuat. Tindakan operatif umumnya dilakukan dengan reseksi paru setelah kemoterapi neoadjuvan.[3,5,12]
Penyebaran sel kanker yang luas pada intratoraks menjadi pedoman pilihan prosedur operasi yang akan dilakukan. Lobektomi ataupun pneumonektomi tetap menjadi terapi operatif standar, di mana segmentektomi atau reseksi sleeve dapat menjadi pilihan pada kondisi tertentu.[32,33]
Pasien kanker paru dengan stadium IIIb dan IV tidak direkomendasikan untuk menjalani terapi operatif, namun diberikan combined modality therapy yaitu dengan terapi gabungan radiasi dan kemoterapi.[3,12]
Radioterapi
Radioterapi biasanya diberikan pada kasus yang inoperable dengan tujuan pengobatan kuratif. Radioterapi juga dapat berperan sebagai terapi ajuvan ataupun paliatif pada kanker paru yang berlokasi di bronkus yang dapat memberikan penekanan di daerah vaskular.[3,5,12]
Radioterapi dengan tujuan kuratif dapat diberikan dengan dosis paruh dan terbukti berhasil memperpanjang kesintasan sampai 20% terutama pada pasien usia lanjut yang menderita kanker paru stadium I, maupun pada pasien dengan komorbid yang menyulitkan untuk dilakukan operasi, atau pasien yang menolak dioperasi.[32,33]
Pemberian radioterapi preoperasi sangat dianjurkan untuk mengecilkan ukuran tumor sehingga mempermudah reseksi yang lebih komplit terutama pada kanker paru stadium III dengan pancoast tumor. Sementara itu, pemberian radioterapi pada pasien kanker paru yang telah mengalami invasi sel kanker ke kelenjar getah bening regional (N1-2) biasanya diberikan radioterapi pasca operasi. Beberapa efek samping yang paling sering terjadi pasca radioterapi adalah disfagia, yang disebabkan oleh esofagitis pasca radiasi.[32-34]
Kemoterapi
Prinsip pemberian kemoterapi adalah pemberian sitostatika akan sangat efektif pada sel yang bermitosis dengan fase proliferatif yang tinggi. Dosis obat sitostatika pada kemoterapi harus diberikan secara optimal dan sesuai dengan jadwal pemberian yang telah disesuaikan, kecuali jika pemberian sitostatika akan lebih membahayakan jiwa seperti pada pasien kanker paru dengan keadaan umum yang memburuk.
Penggunaan resimen kemoterapi dengan dosis tinggi (kemoterapi agresif) harus didampingi dengan rescue sel induk darah yang dapat berasal dari sumsum tulang atau darah perifer yang akan menggantikan sel induk darah akibat mieloablatif. Obat sitostatik, seperti siklofosfamid dan doxorubicin, umumnya bekerja dengan cukup baik pada NSCLC dengan tingkat respon sebesar 15-33%. Kombinasi obat sitostatik sangat direkomendasikan untuk meningkatkan respon kemoterapi.
Pemberian kemoterapi pada pasien NSCLC bertujuan untuk kuratif dan telah menjadi terapi baku untuk pasien mulai dari stadium IIIa dan dapat juga digunakan untuk pengobatan paliatif. Kemoterapi neoadjuvan dapat diberikan pada pasien kanker paru mulai dari stadium II dengan sasaran lokoregional tumor dapat direseksi lengkap. Kemoterapi dapat diberikan bersama dengan radioterapi terutama pada kanker paru stadium III (unresectable locoregional).[32,33]
Small Cell Lung Cancer (SCLC)
Pilihan penatalaksanaan SCLC diklasifikasikan berdasarkan stadium penyakit. Umumnya pilihan modalitas untuk penatalaksanaan SCLC adalah kemoterapi kombinasi dengan radioterapi.[3,13]
Stadium Terbatas
Kombinasi kemoterapi berbasis platinum dengan radiasi toraks merupakan pilihan modalitas yang baik untuk SCLC dengan stadium terbatas. Kemoterapi akan dilakukan sebanyak 4-6 siklus dengan peningkatan toksisitas yang signifikan. Terapi radiasi biasanya diberikan 30 hari setelah pemberian kemoterapi awal untuk hasil yang signifikan baik. Pilihan kemoterapi pada SCLC stadium terbatas adalah karboplatin atau cisplatin.
Reseksi bedah pada stadium terbatas SCLC dilakukan dengan kemoterapi ajuvan atau kombinasi kemoterapi dan radioterapi pada TNM kanker paru stadium dini dengan atau tanpa pembesaran kelenjar getah bening.[3,13]
Stadium Lanjut
Modalitas utama dan terbaik pada penatalaksanaan SCLC stadium lanjut adalah kemoterapi kombinasi. Radiasi paliatif menjadi pilihan penatalaksanaan kanker paru yang dapat dipertimbangkan pada lesi primer maupun lesi metastasis SCLC.[3,13]
Terapi Suportif
Terapi suportif pada kanker paru diperlukan bagi pasien dengan komplikasi kritis seperti insufisiensi respirasi yang dapat menyebabkan gagal napas dan adanya gangguan aritmia yang dapat menyebabkan syok kardiogenik maupun cardiac arrest.
Pasien kanker paru dengan komplikasi berat membutuhkan perawatan di ruang Intensive Care Unit (ICU). Manajemen suportif meliputi pemberian cairan dan elektrolit, penggunaan ventilator, pemberian obat antiaritmia, maupun vasopressor bila dibutuhkan.
Terapi suportif merupakan terapi yang juga berperan dalam menunjang pengobatan kuratif, paliatif, dan terminal seperti pemberian nutrisi, komponen darah, growth factor, obat analgetik maupun antibiotik.[32,33]
Terapi Rehabilitasi
Penanganan maupun penyakit kanker paru dapat menimbulkan gangguan fungsi. Gangguan yang terjadi dapat berupa gangguan fisiologis dan gangguan psikologis yang berpotensi menyebabkan terjadinya keterbatasan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari (disabilitas). Konsultasi dengan dokter spesialis rehabilitasi medik, dokter spesialis kejiwaan, maupun psikolog sangat direkomendasikan untuk memberikan dukungan dan meningkatkan kualitas hidup pasien.[3,8,12]
Follow-Up
Pasien kanker paru yang telah menjalani terapi awal dan menunjukkan respon komplit maupun parsial terhadap pengobatan yang telah diberikan akan menjalani pemeriksaan rutin setiap 3-4 bulan selama 2 tahun pertama. Kemudian pasien dapat menjalani pemeriksaan rutin kembali setiap 6 bulan selama 3 tahun berikutnya.[3,12,13]
Follow up yang dilakukan meliputi anamnesis, pemeriksaan fisik, pemeriksaan laboratorium, dan pemeriksaan radiologi (seperti CT scan atau rontgen toraks. Apabila pada pemeriksaan follow up ditemukan lesi baru, maka akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pada pasien yang mengalami rekurensi kanker paru, dapat dilakukan radioterapi maupun kemoterapi lini kedua dengan penggunaan obat sitostatik yang lebih kompleks dengan dosis tinggi.[32-34]
Rujukan
Pasien dengan manifestasi klinis serta gambaran rontgen toraks dan CT scan toraks yang mengarah pada kanker paru sebaiknya segera dirujuk ke dokter spesialis paru yang kemudian akan ditangani oleh tim multidisiplin penatalaksanaan kanker paru. Pasien dengan gambaran radiologi normal namun memiliki manifestasi klinis yang mengarah ke kanker paru juga sebaiknya segera diberikan rujukan.
Apabila pasien yang sedang menunggu hasil pemeriksaan radiologi dan mengalami hemoptisis, bunyi napas stridor, usia > 40 tahun, serta memiliki riwayat merokok, sebaiknya pasien segera dirujuk ke tim multidisiplin kanker paru untuk dievaluasi lebih lanjut.[32,33]
Penulisan pertama oleh: dr. Ricky Dosan