Edukasi dan Promosi Kesehatan Gangguan Cemas Menyeluruh
Edukasi dan promosi kesehatan terkait gangguan cemas menyeluruh atau generalized anxiety disorder (GAD) meliputi pentingnya ketaatan berobat dalam jangka waktu 6–12 bulan serta pengenalan kondisi klinis serangan cemas.[10–13]
Edukasi Pasien
Edukasi pada pasien dan keluarga pasien dengan gangguan cemas menyeluruh perlu dilakukan mengenai penyakit dan rencana terapi pasien. Pasien dengan gangguan psikiatri sering tidak sadar sedang menderita penyakit (tilikannya buruk), sehingga diperlukan dukungan pihak keluarga. Hubungan pasien dan keluarga dapat menjadi salah satu modalitas terapi dan penentu keberhasilan terapi pada pasien.
Terapi pasien dengan gangguan cemas menyeluruh dapat berlangsung berminggu-minggu, sehingga keteraturan dalam menjalani pengobatan menjadi penting. Pasien dan keluarga perlu dijelaskan bahwa gangguan cemas menyeluruh adalah penyakit kronis yang walaupun sudah mengalami remisi dengan pengobatan seperti cognitive behavioral therapy (CBT) dan farmakologi.[10–12]
Keluarga juga perlu diedukasi mengenai kemungkinan terjadinya depresi mayor pada pasien dan tanda-tanda depresi mayor tersebut. Salah satu fokus penting pada depresi mayor adalah adanya kemungkinan keinginan bahkan percobaan bunuh diri. Mengurangi konsumsi stimulan termasuk kafein juga disarankan sebagai bentuk terapi dan mencegah kekambuhan.[2,10–12]
Upaya Pencegahan dan Pengendalian Penyakit
Upaya pencegahan dan pengendalian penyakit terkait gangguan cemas menyeluruh dilakukan dengan melakukan edukasi kepada masyarakat untuk mencegah adanya faktor risiko, seperti kekerasan terhadap anak serta penggunaan obat–obatan terlarang.[2,10]
Pada beberapa negara telah membuat program untuk anak–anak dengan tujuan pencegahan GAD sejak kanak–kanak. Program tersebut dilakukan dengan tujuan untuk pencegahan perkembangan gangguan cemas pada anak berusia 3–5 tahun yang termasuk kelompok berisiko tinggi, seperti pada mereka yang memiliki risiko genetik maupun anak yang lahir dari keluarga yang tidak utuh.[2,10]
Direvisi oleh: dr. Felicia Sutarli