Epidemiologi Gangguan Obsesif Kompulsif
Data epidemiologi gangguan obsesif kompulsif menunjukkan bahwa kondisi ini umumnya dimulai di masa awal kehidupan. Dalam studi National Comorbidity Survey Replication (NCS-R), hampir seperempat pasien laki-laki mengalami gangguan obsesif kompulsif sebelum usia 10 tahun.[1]
Global
Usia median awitan gangguan obsesif kompulsif adalah 19 tahun, dengan laki-laki biasanya mempunyai awitan lebih awal. Perempuan biasanya mempunyai awitan pada usia remaja, dan sangat jarang ditemukan awitan gangguan ini pada usia di atas 30 tahun.[1,4]
Prevalensi global diperkirakan mencapai 2-3%. Wanita dilaporkan 1,6 kali lebih berisiko mengalami gangguan obsesif kompulsif dibandingkan pria. Prevalensi seumur hidup pada wanita adalah 1,5% dan pada pria adalah 1%. Prevalensi gangguan obsesif kompulsif di Amerika serikat adalah 1,1 – 1,8%.[2,4,13]
Indonesia
Meskipun ada banyak penelitian mengenai gangguan obsesif kompulsif di Indonesia, namun semuanya adalah studi kasus. Belum ada studi epidemiologi gangguan obsesif kompulsif di Indonesia.
Mortalitas
Gangguan obsesif kompulsif tidak menyebabkan mortalitas secara langsung. Meski demikian, kondisi ini memberikan morbiditas dan komorbiditas substansial. Dalam studi NCS-R, 90% responden dengan gangguan obsesif kompulsif memenuhi kriteria diagnostik gangguan lain. Komorbiditas tersering adalah gangguan cemas, gangguan mood, dan penyalahgunaan zat.[1]
Selain itu, sebuah meta analisis pada tahun 2015 juga menunjukkan hubungan yang kuat antara gangguan obsesif kompulsif dengan pemikiran dan perilaku bunuh diri.[14] Data dari 3711 partisipan dewasa dengan gangguan obsesif kompulsif dari berbagai pusat layanan kesehatan di 7 negara menunjukkan adanya pemikiran bunuh diri dalam 1 bulan terakhir pada 6% pasien dan percobaan bunuh diri seumur hidup dilaporkan pada 9%. [15] Adanya percobaan bunuh diri sebelumnya merupakan prediktor kematian akibat bunuh diri. Risiko bunuh diri juga dilaporkan meningkat pada pasien dengan komorbiditas gangguan kepribadian atau penyalahgunaan zat.[16]