Indikasi Liposuction
Indikasi liposuction atau sedot lemak dapat berupa indikasi kosmetik maupun indikasi nonkosmetik. Contoh indikasi nonkosmetik adalah untuk tata laksana lipoma, sindrom lipodistrofi, dan ginekomastia.[2]
Indikasi Kosmetik
Liposuction dapat dilakukan untuk tujuan kosmetik berdasarkan keinginan pasien. Akan tetapi, dokter perlu melakukan seleksi pasien dengan ketat untuk memastikan bahwa pasien dapat menjalani prosedur dengan risiko yang minimal.[1]
Dokter perlu menanyakan riwayat penyakit pasien secara detail, terutama riwayat untuk penyakit kardiovaskular dan respirasi. Dokter juga harus memeriksa apakah lapisan lemak yang dikeluhkan oleh pasien, misalnya di area abdomen, benar berada di lapisan subkutan dan bukan berada di intraabdomen. Periksa juga elastisitas kulit pasien dan jelaskan prognosis kosmetik pada pasien sesuai kondisinya masing-masing.[1]
Indikasi Nonkosmetik
Liposuction dapat dilakukan untuk penatalaksanaan beberapa penyakit, seperti lipoma atau angiolipoma dengan atau tanpa jaringan parut. Tindakan ini juga dapat dilakukan untuk tata laksana lipedema, yaitu deposisi jaringan lemak subkutan pada bagian tungkai bawah yang mengganggu aktivitas sehari-hari seperti berjalan. Dalam hal ini, liposuction dapat mengurangi keluhan dan meningkatkan mobilitas pasien.[2]
Liposuction juga dapat dilakukan untuk tata laksana sindrom lipodistrofi, yaitu penyakit kongenital ataupun acquired yang berhubungan dengan atrofi lemak. Dalam hal ini, liposuction dapat disertai transfer lemak antolog untuk mengganti kehilangan lemak di beberapa area tubuh seperti tungkai dan bokong. Hal ini mengurangi ketidaknyamanan di bagian tubuh tersebut. Lipodistrofi servikodorsal yang berhubungan dengan sindrom Cushing atau penggunaan obat-obat HIV juga bisa ditangani dengan liposuction.[2]
Ginekomastia pada pria dan makromastia pada wanita juga dapat ditangani dengan liposuction. Dalam hal ini, liposuction dapat dikombinasikan dengan mamoplasti.[2]
Liposuction juga dapat dilakukan untuk mengeluarkan jaringan lemak berlebihan pada lokasi operasi pasien obesitas yang menjalani trakeostomi, kolostomi, atau urostomi. Selain itu, liposuction dapat mengeluarkan jaringan lemak berlebihan pada jaringan penutup (flap) saat prosedur bedah rekonstruksi. Tindakan ini juga dapat dilakukan untuk mengambil jaringan lemak untuk proses “lipofil” dalam prosedur rekonstruksi payudara, luka bakar, serta bekas luka.[2]