Edukasi Pasien Autopsi
Autopsi harus didahului dengan edukasi pada ahli waris atau keluarga jenazah sebelum dan sesudah tindakan. Edukasi perlu memuat tujuan dan prosedur autopsi, yang dapat berbeda antara autopsi forensik dan autopsi klinis.
Edukasi tentang Autopsi Forensik
Edukasi yang perlu diberikan pada ahli waris jenazah yang menjalani autopsi forensik perlu mencakup keperluan autopsi forensik terhadap jenazah untuk penyelesaian kasus hukum, prosedur autopsi yang akan dilakukan terhadap jenazah, dan temuan yang didapatkan dari autopsi forensik serta keterkaitannya dengan kasus hukum.[1,2,5]
Edukasi tentang Autopsi Klinis
Edukasi yang perlu diberikan pada ahli waris jenazah yang menjalani autopsi klinis perlu mencakup permintaan persetujuan ahli waris untuk autopsi klinis, tujuan autopsi klinis terhadap jenazah, dan prosedur autopsi yang akan dilakukan terhadap jenazah. Selain itu, edukasi diagnosis ante-mortem dan post-mortem juga diperlukan.[1,2,6]