Indikasi Autopsi
Secara umum, indikasi autopsi forensik adalah kematian yang tidak wajar, di mana pemeriksaan diperlukan untuk mengetahui penyebab pasti kematian. Namun, autopsi juga dapat berupa autopsi klinis. Autopsi klinis dilakukan pada kematian akibat penyakit yang diagnosis atau efektivitas terapinya masih belum jelas.
Indikasi Autopsi Forensik
Indikasi autopsi forensik antara lain:
- Kematian dengan penyebab yang tidak diketahui, tidak terduga, tidak wajar, tidak disaksikan oleh orang lain, atau mencurigakan
- Kematian akibat tindakan kriminal atau pelanggaran hukum
- Kematian akibat kecelakaan, seperti kecelakaan kerja maupun lalu lintas
- Kematian dengan kecurigaan kelalaian medis[2,4,5]
Indikasi Autopsi Klinis
Indikasi autopsi klinis antara lain:
- Kematian dengan penyebab tidak diketahui atau tidak terduga
- Kematian dengan keraguan signifikan tentang efektivitas terapi atau perjalanan penyakit
- Kematian dengan kebutuhan kepastian penyebab sesuai permintaan keluarga
- Kematian yang dicurigai terjadi akibat penyakit genetik tetapi belum terkonfirmasi
- Kematian yang terjadi saat tindakan diagnostik atau terapeutik
- Kematian mendadak yang tidak terduga atau tidak dapat dijelaskan, yang terjadi di rumah sakit dengan kemungkinan penyebab alami
- Kematian dengan kondisi medis tertentu yang memiliki nilai edukasi[2,4,6]