Masuk atau Daftar

Alo! Masuk dan jelajahi informasi kesehatan terkini dan terlengkap sesuai kebutuhanmu di sini!
atau dengan
Facebook
Masuk dengan Email
Masukkan Kode Verifikasi
Masukkan kode verifikasi yang telah dikirimkan melalui SMS ke nomor
Kami telah mengirim kode verifikasi. Masukkan kode tersebut untuk verifikasi
Kami telah mengirim ulang kode verifikasi. Masukkan kode tersebut untuk verifikasi
Terjadi kendala saat memproses permintaan Anda. Silakan coba kembali beberapa saat lagi.
Selanjutnya

Tidak mendapatkan kode? Kirim ulang atau Ubah Nomor Ponsel

Mohon Tunggu dalam Detik untuk kirim ulang

Apakah Anda memiliki STR?
Alo, sebelum melanjutkan proses registrasi, silakan identifikasi akun Anda.
Ya, Daftar Sebagai Dokter
Belum punya STR? Daftar Sebagai Mahasiswa

Nomor Ponsel Sudah Terdaftar

Nomor yang Anda masukkan sudah terdaftar. Silakan masuk menggunakan nomor [[phoneNumber]]

Masuk dengan Email

Silakan masukkan email Anda untuk akses Alomedika.
Lupa kata sandi ?

Masuk dengan Email

Silakan masukkan nomor ponsel Anda untuk akses Alomedika.

Masuk dengan Facebook

Silakan masukkan nomor ponsel Anda untuk verifikasi akun Alomedika.

KHUSUS UNTUK DOKTER

Logout
Masuk
Download Aplikasi
  • CME
  • Webinar
  • E-Course
  • Diskusi Dokter
  • Penyakit & Obat
    Penyakit A-Z Obat A-Z Tindakan Medis A-Z
Pembuatan Surat Kematian general_alomedika 2025-04-22T10:27:50+07:00 2025-04-22T10:27:50+07:00
Pembuatan Surat Kematian
  • Pendahuluan
  • Indikasi
  • Kontraindikasi
  • Teknik
  • Komplikasi
  • Edukasi Pasien
  • Pedoman Klinis

Pendahuluan Pembuatan Surat Kematian

Oleh :
dr. Monik Alamanda
Share To Social Media:

Pembuatan surat keterangan kematian yang ditulis oleh dokter merupakan salah satu persyaratan dokumen yang harus dilampirkan dalam pelaporan kematian. Surat kematian berfungsi sebagai bukti kematian legal yang diakui oleh hukum yang dapat digunakan untuk izin penguburan, pembuatan akta kematian, dan surat-surat lain.

Selain itu, surat kematian juga dibuat dan dilaporkan untuk mendapatkan data statistik kematian yang dapat berguna bagi studi-studi medis yang berkontribusi bagi kesehatan masyarakat di suatu wilayah atau negara.[1-3]

shutterstock_124122559-min

Prosedur pembuatan surat kematian merujuk pada International Form of Medical Certificate of Cause of Death yang dikeluarkan oleh WHO. Selain itu, masing-masing negara juga mengeluarkan format surat kematian yang disertai dengan petunjuk pengisian masing-masing. Petunjuk pengisian di Indonesia dikeluarkan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Badan Litbang Kemkes RI).[2-5]

Surat kematian di Indonesia terdiri dari lima lembar yang berwarna putih, biru, kuning, merah, dan hijau. Lembar 1 dan 2 adalah surat keterangan kematian (SKK), sedangkan lembar 3, 4, dan 5 adalah formulir keterangan medis penyebab kematian (FKPK).[3]

Data dari pemeriksaan luar jenazah, autopsi medis, rekam medis, autopsi verbal, autopsi eksternal, dan visum et repertum dapat digunakan untuk membuat FKPK. FKPK dilaporkan dalam registri penyebab kematian berdasarkan ICD (International Classification of Diseases) terbaru. Sementara itu, SKK dilaporkan dalam registri vital kematian dan menjadi syarat pembuatan akta kematian.[3]

 

 

Referensi

1. Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kesehatan No 15 Tahun 2010 Nomor 162/MENKES/PB/I/2010 tentang Pelaporan Kematian dan Penyebab Kematian. 2010.
2. World Health Organization. Medical Certification of Cause of Death: Instructions for Physicians on Use of International Form of Medical Certificate of Cause of Death. 4th ed. Geneva: WHO Publications Centre USA. 1979.
3. Badan Litbang Kemkes RI. Pedoman Pengisian Surat Keterangan Kematian dan Formulir Keterangan Penyebab Kematian. Kementerian Kesehatan RI.
4. CDC. Instructions for Completing the Cause-of-Death Section of the Death Certificate. US Department of Health and Human Services. 2004.
5. CDC. Physicians’ Handbook on Medical Certification of Death. Department of Health and Human Services. 2003.

Indikasi Pembuatan Surat Kematian

Artikel Terkait

  • Kajian Etik Pemberian Second Opinion oleh Dokter
    Kajian Etik Pemberian Second Opinion oleh Dokter
  • Kajian Etik dan Medikolegal Mengenai Menolak Pasien
    Kajian Etik dan Medikolegal Mengenai Menolak Pasien
  • Perkembangan dan Permasalahan Kesehatan Sebagai Hak Asasi Manusia
    Perkembangan dan Permasalahan Kesehatan Sebagai Hak Asasi Manusia
  • Penyelesaian Sengketa Medis Melalui Mediasi
    Penyelesaian Sengketa Medis Melalui Mediasi
  • SKP Kemkes di Alomedika
    SKP Kemkes di Alomedika

Lebih Lanjut

Diskusi Terkait
Anonymous
Dibalas 18 Februari 2025, 12:35
Mengenai pembuatan SIP
Oleh: Anonymous
15 Balasan
Izin brtnya dok, str uda seumur hidup. Serkom habis 2028, skrng belum ad SIP, SIP Yg lama habis 2023 tetapi sudah di cabut krn sudah tdk kerja. Klo mau buat...
dr.wahyu rhomadon
Dibalas 17 Maret 2025, 14:37
Informasi pengambilan STSI (Surat Tanda Selesai Internship) di Jakarta
Oleh: dr.wahyu rhomadon
12 Balasan
Dok adakah yang pernah ambil surat STSI langsung di jakarta ?Jika ada mohon informasinya dan alamatnyaTerimakasih ts.
dr.wahyu rhomadon
Dibalas 05 Mei 2025, 08:28
Cara urus Surat Tanda Selesai Intership (STSI)
Oleh: dr.wahyu rhomadon
9 Balasan
Slamat siang ts.Mohon info,Saya ingin mengurus STSI (surat tanda selesai intership) sudah 2 bulan mengurus lewat WA namun tidak slesai juga. Apakah ada info...

Lebih Lanjut

Download Aplikasi Alomedika & Ikuti CME Online-nya!
Kumpulkan poin SKP sebanyak-banyaknya!

  • Tentang Kami
  • Advertise with us
  • Syarat dan Ketentuan
  • Privasi
  • Kontak Kami

© 2024 Alomedika.com All Rights Reserved.