Kontraindikasi Tindakan Enema
Kontraindikasi tindakan enema adalah pada pasien bayi, lansia usia 80 tahun ke atas, penderita gangguan elektrolit, dan pasien yang memiliki riwayat tumor rektum atau prolaps rektum.[4,5,7,10,11,13]
Bayi
Pada bayi usia kurang dari 2 tahun, fungsi faal ginjal belum sepenuhnya bekerja dengan baik sehingga beresiko terjadi gagal ginjal akut apabila diberikan enema fosfat hipertonik.[4,5]
Lansia
Lansia, khususnya yang berusia >80 tahun, berisiko efek samping enema yang serius, seperti perforasi rektum hingga terjadi sepsis. Tindakan enema pada lansia harus ekstra hati hati dan melalui pertimbangan medis yang matang. Selain itu, harus didampingi atau dilakukan oleh tenaga kesehatan yang kompeten dan berpengalaman.[7]
Pasien dengan Riwayat Gangguan Elektrolit
Tindakan enema tidak dilakukan pada pasien dengan riwayat gangguan elektrolit, termasuk riwayat gagal ginjal dan gangguan jantung yang memiliki EKG abnormal dengan prolonged interval QT. Enema yang mengandung cairan fosfat hipertonik pada pasien ini akan menyebabkan hiperfosfatemia yang dapat mengancam nyawa, yaitu memperberat gangguan kontraksi jantung hingga gagal jantung serta asidosis metabolik.[11]
Pasien dengan Riwayat Tumor atau Prolaps Rektum
Enema dikontraindikasikan pada pasien dengan riwayat tumor rektum karena berisiko menyebabkan fistula atau perforasi rektum, yang dapat mengakibatkan syok septik. Adapun pada kasus prolaps rektum, jika dilakukan enema dapat memberat prolaps hingga terjadi keadaan yang fatal.[11,13]