Pendahuluan Skrining Kanker Serviks
Skrining kanker serviks adalah intervensi yang dilakukan pada populasi asimtomatis untuk mendeteksi ada tidaknya kanker serviks secara dini. Skrining tidak dilakukan untuk mendiagnosis kanker serviks melainkan untuk mengidentifikasi individu yang memiliki risiko kanker serviks.
Skrining yang efektif dapat menurunkan angka kejadian kanker serviks dengan cara mendeteksi dan mengobati kasus prakanker yang belum berkembang menjadi kanker. Selain itu, skrining dapat mendeteksi kanker serviks pada tahap awal ketika kanker masih dapat diobati dengan prognosis lebih baik.
Teknik skrining kanker serviks selama ini dilakukan dengan beberapa metode, seperti pemeriksaan berbasis sitologi (Pap smear maupun liquid based cytology), pemeriksaan DNA human papillomavirus (HPV), dan inspeksi visual asetat (IVA).
Pedoman dari American Cancer Society (ACS) pada tahun 2020 menyarankan wanita berusia 25–65 tahun untuk menjalani skrining dengan pemeriksaan HPV tiap 5 tahun atau kombinasi dengan pemeriksaan sitologi tiap 5 tahun atau pemeriksaan sitologi saja tiap 3 tahun. Namun, beberapa organisasi lain bisa memiliki rekomendasi berbeda.
Komplikasi dari skrining kanker serviks jarang ditemukan. Namun, pasien mungkin saja mengalami rasa tidak nyaman saat prosedur pemeriksaan berlangsung atau mengalami perdarahan minor maupun infeksi.[1-4]