Pendahuluan Asuhan Persalinan Normal
Asuhan persalinan normal adalah tindakan mengeluarkan janin yang sudah cukup usia kehamilan, dan berlangsung spontan tanpa intervensi alat. Persalinan dikatakan normal jika janin cukup bulan (37–42 minggu), terjadi spontan, presentasi belakang kepala janin, dan tidak terdapat komplikasi pada ibu maupun janin.[1-3]
Asuhan persalinan normal bertujuan agar proses melahirkan berjalan bersih dan aman, sehingga angka kematian maupun kecacatan ibu dan bayi berkurang. Asuhan persalinan normal diindikasikan bagi semua wanita hamil karena merupakan proses fisiologis.[1-3]
Setelah tanda persalinan muncul, proses persalinan dapat berlangsung sesuai dengan kala persalinan. Asuhan persalinan normal memiliki 4 kala yang berlangsung tidak lebih dari 18 jam, yaitu:
- Kala I: fase mulai dari kontraksi uterus sampai dilatasi serviks lengkap 10 cm
- Kala II: fase dari dilatasi serviks lengkap hingga bayi lahir
- Kala III: fase mengeluarkan plasenta setelah janin lahir
- kala IV: fase setelah plasenta lahir hingga 2 jam postpartum[1-3]
Kontraindikasi dari persalinan normal dibagi dari kontraindikasi ibu dan kontraindikasi janin. Keadaan yang menjadi kontraindikasi ibu adalah cephalopelvic disproportion, plasenta abnormal, prolaps tali pusat, vaginal birth after cesarean section, miopia tinggi, dan penyakit infeksi menular seksual. Keadaan janin yang dapat menjadi kontraindikasi persalinan normal adalah malpresentasi, makrosomia, dan kadang pada janin kembar.[1,2,4]
Komplikasi asuhan persalinan normal pada ibu dapat berbeda pada setiap kala I-IV, di antaranya partus lama, distosia, retensio plasenta, atau perdarahan postpartum. Sementara, komplikasi bayi baru lahir dapat terjadi asfiksia atau sepsis neonatorum.[1-3]
Edukasi yang perlu diberikan kepada ibu dan keluarga bahwa persalinan normal adalah proses fisiologis sehingga lebih baik daripada sectio caesarea. Persalinan normal memiliki penyembuhan yang lebih cepat, komplikasi lebih minimal, dan hubungan ibu bayi akan lebih kuat. Berikan penjelasan juga mengenai tanda pasti persalinan, kapan ibu harus ke fasilitas kesehatan, serta komplikasi yang mungkin terjadi kepada ibu dan bayi selama proses persalinan normal berlangsung.[1-3,5]
Direvisi oleh: dr. Hudiyati Agustini