Indikasi Cardiotocography
Indikasi pemeriksaan cardiotocography (CTG) pada kasus dengan kecurigaan adanya hipoksia atau asidosis pada fetus. Kondisi yang dapat menyebabkan hal tersebut dapat terjadi saat intrapartum maupun antepartum.
Indikasi Intrapartum
Saat intrapartum, pemeriksaan CTG dapat dilakukan setiap 2 jam hingga 30 menit sekali. Kondisi yang memerlukan pengawasan kesejahteraan janin adalah sebagai berikut:
- Perdarahan per vaginam
- Keluarnya cairan ketuban yang terkontaminasi mekonium
- Peningkatan aktivitas rahim yang berlebihan (termasuk pada induksi dan akselerasi persalinan)
- Ketuban pecah dini (>24 jam)
- Kondisi demam pada ibu (infeksi intrauterine)
- Analgesia menggunakan epidural
- Terdapat kelainan pada hasil auskultasi janin[1]
Indikasi Antepartum
Saat antepartum, beberapa kondisi ibu maupun janin yang dapat menyebabkan kehamilan risiko tinggi dapat menjadi indikasi dilakukannya pemeriksaan CTG.
Faktor Risiko Maternal
Faktor risiko maternal saat antepartum yang dapat menjadi indikasi cardiotocography adalah:
-
Hipertensi atau preeklampsia
- Diabetes mellitus
- Perdarahan per vaginam
- Partus prematurus imminens (imminent premature labor)
- Kehamilan post term
- Trauma abdomen
Faktor Risiko Fetus
Faktor risiko fetus saat antepartum berikut juga dapat menjadi indikasi cardiotocography:
- Pertumbuhan janin terhambat
- Prematuritas
- Oligohidramnion
- Inkompatibilitas golongan darah
- Kehamilan ganda
- Presentasi bokong[4,5]
Indikasi Pemantauan Internal
Pemantauan internal merupakan metode yang lebih akurat dibanding pemantauan eksternal namun prosedurnya lebih invasif. Untuk mengidentifikasi denyut jantung pada pemantauan internal, elektroda fetus merekam gelombang R pada elektrokardiogram sehingga menggambarkan depolarisasi ventrikel.
Pemantauan internal diindikasikan jika hasil CTG eksternal tidak dapat dibaca/dianalisis atau jika aritmia fetus dicurigai dan tidak didapatkan kontraindikasi dari pemantauan internal.[1,10]
Direvisi oleh: dr. Dizi Bellari Putri