Kontraindikasi Cardiotocography
Kontraindikasi absolut pada tindakan cardiotocography (CTG) tidak ada karena merupakan tindakan noninvasif. Pada CTG dengan pemantauan internal, kontraindikasi utama adalah penyakit infeksi yang berpotensi menular ke janin, seperti hepatitis, HIV, atau herpes.
Kontraindikasi Cardiotocography Pemantauan Eksternal
Pemeriksaan CTG pada umumnya menggunakan pemantauan eksternal. Tidak terdapat kontraindikasi khusus pada pemantauan eksternal yang menggunakan transduser yang ditempel pada abdomen ibu karena prosedur ini merupakan tindakan noninvasif.
Kontraindikasi Cardiotocography Pemantauan Internal
Pada pemeriksaan CTG dengan pemantauan internal, elektroda ditempelkan pada kepala janin untuk mengukur denyut jantung. Pemeriksaan ini hanya dapat dilakukan jika sudah terjadi ruptur ketuban.
Kontraindikasi tindakan ini berkaitan dengan kondisi infeksi yang risiko transmisi ke janinnya akan meningkat dengan prosedur ini, seperti hepatitis, herpes, atau HIV. Kontraindikasi lainnya meliputi perdarahan per vaginam tanpa sebab yang jelas dan plasenta previa.[1,6,7]
Direvisi oleh: dr. Dizi Bellari Putri