Indikasi USG Kehamilan Trimester Pertama
Indikasi pemeriksaan ultrasonography (USG) kehamilan pada trimester pertama di Indonesia adalah sebagai skrining yang dilakukan dalam antenatal care (ANC).
Umumnya, pemeriksaan USG pada trimester pertama dilakukan secara transabdominal dan biasanya dilakukan sekitar minggu ke 8─12 kehamilan. Pada tahun 2016, World Health Organization (WHO) merekomendasikan USG kehamilan pada usia gestasi <24 minggu dilakukan sebanyak 1 kali.[1–3,6]
Kehamilan Risiko Rendah
Pedoman internasional merekomendasikan ultrasonography (USG) pada trimester pertama kehamilan hanya untuk kehamilan yang berisiko tinggi, misalnya pada kehamilan dengan gejala patologis atau ada sebab klinis lain yang mendasari.[4]
Berbagai metaanalisis telah meneliti manfaat USG pada trimester pertama kehamilan. Pada tahun 2021, sebuah tinjauan dari Cochrane menyimpulkan bahwa USG pada trimester pertama tidak menyebabkan penurunan angka abortus, terminasi kehamilan, intrauterine fetal death, atau kematian bayi yang lahir hidup. Manfaat yang ditemukan dari USG pada trimester pertama adalah berkurangnya ansietas maternal.[5]
Pada kehamilan risiko rendah, konfirmasi kehamilan cukup dilakukan dengan mendapatkan hasil positif dari tes kehamilan atau tes pack.
Jika dilakukan pemeriksaan USG trimester pertama pada kehamilan risiko rendah, tujuan utama adalah untuk memastikan bahwa kehamilan berlangsung intrauterin dengan janin yang viabel, memastikan umur kehamilan dan perkiraan partus aterm, serta menilai nuchal translucency untuk deteksi Down syndrome.[1,2,6]
Kehamilan Risiko Tinggi
Pada kehamilan dengan risiko tinggi, pemeriksaan USG pada trimester pertama kehamilan dapat mengidentifikasi kehamilan multipel, atau masalah kehamilan, antara lain:
- Perdarahan per vaginam
- Kehamilan ektopik
- Mola hidatidos
- Blighted ovum
- Abortus
- Kelainan janin, misalnya anensefali, abnormalitas ekstremitas, insersi tali pusat abdominal yang tidak normal, atau tanda dini kematian embrio[1,4,6]
USG Transvaginal/ Translabial
Pemeriksaan USG transvaginal/ translabial pada kehamilan trimester pertama dapat dilakukan pada berbagai keadaan, seperti obesitas maternal, adanya jaringan parut abdomen karena riwayat operasi sebelumnya, pemeriksaan pada kehamilan kurang dari 8 minggu, bentuk uterus yang retroversi, serta jika terdapat hambatan visualisasi, seperti tulang, usus yang penuh gas, ataupun jaringan adhesi yang luas dalam rongga panggul.[1,2,6]
Direvisi oleh: dr. Livia Saputra