Kontraindikasi USG Kehamilan Trimester Pertama
Tidak ada kontraindikasi absolut pemeriksaan ultrasonography (USG) pada kehamilan trimester pertama. Pada tahun 2009, World Health Organization (WHO) menyatakan bahwa paparan USG bersifat aman bagi ibu dan janin yang dikandungnya. Namun, secara medis tidak terdapat indikasi untuk melakukan USG lebih dari satu kali pada trimester pertama, sesuai dengan pedoman antenatal care (ANC) dari WHO pada tahun 2016.[2,3,7]
Pemeriksaan USG kehamilan di trimester pertama dikontraindikasikan pada pasien yang menolak dilakukannya pemeriksaan ini. Pada USG transvaginal, kontraindikasi tindakan adalah pada keadaan hipotensi, karena adanya kemungkinan stimulasi nervus vagus yang dapat memperparah keadaan ini.[2,7]
Pada pasien dengan perdarahan per vaginam yang tidak diketahui riwayat penyakit dahulunya, sebaiknya dilakukan USG transabdominal terlebih dahulu untuk mengevaluasi letak plasenta. Kemudian, baru dilakukan USG transvaginal. Pada plasenta previa, USG transvaginal masih cukup aman dilakukan, sebab sudut antara serviks dan probe cukup besar untuk mencegah probe masuk ke dalam serviks dan mengenai plasenta.[13]
Penggunaan Nonmedis Ultrasonografi
Kontraindikasi lain dari pemeriksaan ultrasound (USG) adalah untuk keperluan nonmedis, misalnya karena orang tua ingin menyimpan foto atau video dari janin, untuk mengetahui jenis kelamin bayi tanpa indikasi medis, atau untuk keperluan komersial, seperti demonstrasi alat USG.[17,18]
Direvisi oleh: dr. Livia Saputra