Pedoman Klinis USG Payudara
Pedoman klinis ultrasonografi atau USG payudara yang perlu diperhatikan oleh dokter adalah identifikasi indikasi yang jelas, misalnya untuk skrining dan diagnosis suatu lesi payudara atau untuk memandu tindakan intervensional seperti biopsi payudara. Poin yang perlu diperhatikan adalah sebagai berikut:
- USG payudara dapat diindikasikan untuk skrining atau diagnosis lesi payudara seperti kanker payudara, fibroadenoma, dan kista payudara, terutama pada wanita berusia ≤35 tahun yang payudaranya masih mengandung kelenjar yang padat[3-5]
- USG payudara juga dapat diindikasikan untuk memandu prosedur invasif seperti fine-needle biopsy, aspirasi kista, directional vacuum-assisted biopsy, dan penempatan localizing wire[2,15,19]
- Edukasi serta permintaan informed consent secara lisan dan tulisan diperlukan sebelum USG agar pasien membuat keputusan yang terinformasi[11,14]
- Gunakan probe yang sesuai dengan ukuran payudara dan sasaran pemeriksaan, yakni bagian superfisial atau profunda. Untuk pemeriksaan puting, duktus, dan area sekitarnya, probe diluncurkan dengan berbagai derajat tekanan perifer untuk mencapai geometri yang lebih baik[10-12,14]
- Saat pemeriksaan berlangsung, payudara dapat ditopang dengan tangan yang lain untuk meratakan kontur payudara dengan sempurna terhadap probe untuk memberikan informasi tambahan[11-14]
- Dokumentasikan dan interpretasikan hasil USG payudara sesuai dengan kaidah yang berlaku, misalnya dengan menggunakan The Breast Imaging Reporting and Data System (BI-RADS)[11,12,14]