Kontraindikasi Ekstraksi Benda Asing Hidung
Kontraindikasi ekstraksi benda asing hidung atau corpus alienum hidung secara invasif di unit gawat darurat adalah benda asing yang tidak bisa tervisualisasi dengan baik dan pasien yang tidak kooperatif. Bila dokter menghadapi situasi-situasi tersebut di unit gawat darurat, ekstraksi invasif sebaiknya dilakukan dengan bantuan sedasi di ruang operasi dengan alat dan staf yang lebih memadai.[1,2]
Ekstraksi corpus alienum hidung secara invasif sebaiknya dilakukan oleh dokter yang berpengalaman. Apabila dokter ragu dapat mengekstraksi suatu benda asing, pasien perlu dirujuk ke dokter spesialis THT (Telinga, Hidung, Tenggorokan). Hal ini bertujuan untuk mengurangi risiko komplikasi seperti trauma hidung, epistaksis, dan aspirasi.[2]
Penulisan pertama oleh: dr. Junita Br Tarigan