Edukasi pemeriksaan elektrokardiografi atau EKG kepada pasien dan keluarganya merupakan bagian dari proses informed consent. Pemeriksaan EKG bersifat noninvasif, tetapi bersifat personal karena harus membuka bagian dada. Karena itu, dibutuhkan pemahaman dan persetujuan dari pasien terlebih dahulu.[1,8]
Dalam keadaan gawat darurat, informed consent dapat dilakukan secara verbal pada keluarga pasien. Informasi yang harus dijelaskan terdiri dari:
- Indikasi pemeriksaan
- Cara pemeriksaan, termasuk pasien akan dibuka bajunya
- Pasien diminta tidak bergerak selama pemeriksaan
- Keuntungan dan kekurangan prosedur, serta alternatif pemeriksaan lain
Beberapa kondisi membutuhkan pemeriksaan EKG yang dilakukan berulang guna melihat perjalanan penyakit, misalnya pada pasien aritmia [1,8]