Pedoman Klinis Holter Monitoring
Pedoman klinis holter monitoring adalah sebagai alat noninvasif untuk mengevaluasi aktivitas kelistrikan jantung secara kontinu. Selama pemeriksaan holter monitoring dilakukan, perangkat tidak boleh dilepaskan. Pasien juga dianjurkan untuk menjauhi perangkat elektromagnetik dengan jarak minimal 15 cm.
Holter monitoring dapat dilakukan pada pasien rawat jalan atau rawat inap. Tindakan ini digunakan untuk mencari penyebab gejala pasien yang dicurigai berhubungan dengan adanya gangguan irama atau penyakit jantung, namun tidak terdeteksi dengan pemeriksaan EKG standar.
Pemeriksaan holter monitoring tidak boleh dilakukan pada pasien yang memiliki risiko besar untuk mengalami kegawatan sehingga diperlukan tindakan terapi intervensi segera. Pemeriksaan holter monitoring pada kelompok pasien tersebut justru dapat membahayakan karena terjadi penundaan prosedur terapi.
Selama pemeriksaan holter monitoring dilakukan, perangkat tidak boleh dilepaskan, terkena percikan air, dan harus segera direkatkan kembali bila ada elektroda yang lepas. Pasien juga dianjurkan untuk menjauhi perangkat elektromagnetik, seperti microwave dan ponsel, dengan jarak minimal 15 cm.
Pemeriksaan holter monitoring seringkali menggunakan 3 atau 5 elektroda. Jumlah elektroda yang diperlukan berikut konfigurasi pemasangannya ditentukan berdasarkan spesifikasi perangkat dan indikasi kecurigaan diagnostik.
Pasien diinstruksikan untuk menekan tombol ‘event’ bila merasakan gejala dan segera mengisi formulir diary yang telah disediakan.[1-10]