Captopril
Captopril merupakan obat golongan Angiotensin-Converting Enzyme Inhibitor (ACEI), yang memiliki aktivitas antihipertensi, dan antineoplastik. Captopril adalah analog dari prolin yang mengandung sulfhidril, suatu inhibitor poten dan spesifik dari peptidil-peptidase.[1,2]
Captopril digunakan sebagai terapi lini pertama pada hipertensi dan gagal jantung kongestif. Efek terapi captopril adalah vasodilatasi secara sistemik dan menurunkan volume cairan intravaskuler melalui pencegahan retensi natrium dan air.[1,2]
Absorpsi captopril terutama lebih cepat pada perut kosong. Captopril dapat didistribusikan ke dalam semua jaringan tubuh, kecuali sistem saraf pusat. Ekskresi captopril terutama terjadi melalui urin. Sediaan captopril yang ada di Indonesia adalah dalam bentuk tablet.[1,2]
Efek samping captopril yang dapat ditemukan, antara lain batuk non-produktif, insufisiensi ginjal, dan hiperkalemia. Gangguan hematologi, seperti neutropenia, agranulositosis, atau trombositopenia, juga mungkin terjadi akibat captopril. Nefrotoksisitas captopril dapat meningkat apabila terjadi interaksi obat antara captopril dan obat antiinflamasi nonsteroid (OAINS), misalnya aspirin atau diklofenak.[3,4]
Kontraindikasi pemakaian captopril adalah pada pasien yang memiliki riwayat hipersensitivitas terhadap obat ini, serta pada wanita hamil. Peringatan diberikan atas potensi terjadi reaksi hipersensitivitas setelah mengonsumsi captopril, di antaranya anafilaksis, serta angioedema pada bibir, wajah, atau laring yang dapat mengancam nyawa.[2–4]
Pengawasan klinis pada penggunaan captopril dilakukan dengan memantau tekanan darah untuk mencegah terjadinya hipotensi berat, terutama pada pasien dengan gagal jantung atau pasien yang menjalani dialisis. Pengawasan juga dapat dilakukan menggunakan elektrokardiografi (EKG), sebab captopril dapat menyebabkan hiperkalemia.[2–4]
Nama kimia: (2S)-1-[(2S)-2-methyl-3-sulfanylpropanoyl]pyrrolidine-2-carboxylic acid atau 1-[(2S)-3-mercapto-2-methylpropionyl]-L-proline.[5]
TABEL 1 Deskripsi Singkat Captopril
Perihal | Deskripsi |
Kelas | Obat Kardiovaskuler[6,7] |
Sub-kelas | Antihipertensi[6,7] |
Akses | Resep[8] |
Wanita hamil | Kategori Food and Drugs Administration (FDA): D [9] ; Kategori Therapeutic Goods Administration (TGA): D[9,10] |
Wanita menyusui | Ekskresi ke dalam air susu ibu (ASI)[9] |
Anak-anak | Penggunaan off label untuk hipertensi[11] |
Infant | Penggunaan off label untuk hipertensi[11] |
FDA | Approved[4] |
Direvisi oleh: dr. Livia Saputra