Penggunaan pada Kehamilan dan Ibu Menyusui Dextroamphetamine
Penggunaan dextroamphetamine (d-amfetamin atau dexamfetamine) pada kehamilan dan ibu menyusui tidak disarankan. Obat ini oleh FDA masuk ke dalam kategori C, dan TGA ke kategori B3. Sementara, dextroamphetamine diekskresikan ke ASI.[6,10]
Penggunaan pada Kehamilan
Food and Drug Administration (FDA) memasukkan dextroamphetamine dalam kategori C. Studi pada binatang percobaan memperlihatkan adanya efek samping terhadap janin, namun belum ada studi terkontrol pada wanita hamil. Obat hanya boleh digunakan jika besarnya manfaat yang diharapkan melebihi besarnya risiko terhadap janin.[6]
Therapeutic Goods Administration (TGA) memasukkan dextroamphetamine dalam Kategori B3. Jumlah pasien hamil dan menyusui yang mengonsumsi obat tersebut masih terbatas; observasi pada pasien-pasien tersebut tidak menunjukkan adanya peningkatan frekuensi malformasi atau risiko lain terhadap janin.[8]
Penelitian pada sistem reproduksi hewan menunjukkan efek embriotoksik dan teratogenik pada janin, tetapi hingga kini belum ada penelitian dengan bukti yang kuat dan terkontrol dengan baik pada ibu hamil. Pertimbangkan potensi risiko dan manfaat sebelum meresepkan dextroamphetamine selama kehamilan dan menyusui. Penggunaan selama kehamilan diperbolehkan hanya jika potensi keuntungan ibu lebih besar daripada potensi risiko janin.[6,8]
Penggunaan pada Ibu Menyusui
Dextroamphetamine diekskresikan ke ASI. Beberapa bukti ilmiah mengindikasikan dextroamphetamine tidak mempengaruhi bayi yang menyusu secara buruk jika digunakan dalam dosis yang sesuai indikasi. Namun, belum diketahui aspek keamanan dan efek jangka panjang terkait perkembangan neurologis infant.[5,10]