Penggunaan pada Kehamilan dan Ibu Menyusui Vaksin Polio
Penggunaan vaksin polio pada kehamilan masuk dalam FDA Kategori C. Pada ibu menyusui, belum diketahui apakah vaksin polio dikeluarkan ke ASI.[7,8]
Penggunaan pada Kehamilan
Vaksin polio masuk dalam FDA Kategori C. Studi pada binatang percobaan memperlihatkan adanya efek samping terhadap janin, tetapi belum ada studi terkontrol pada wanita hamil. Obat hanya boleh digunakan jika besarnya manfaat yang diharapkan melebihi besarnya risiko terhadap janin.[7]
TGA memasukkan vaksin polio oral dalam Kategori A dan IPV dalam Kategori B2. Obat ini telah digunakan oleh sejumlah wanita hamil (terbatas) dan sejumlah wanita usia produktif tanpa peningkatan kejadian malformasi maupun efek buruk pada janin secara langsung maupun tidak langsung. Studi pada hewan juga masih terbatas, tetapi tidak ada bukti peningkatan kerusakan janin.[28]
Wanita hamil umumnya tidak perlu diimunisasi terhadap poliomielitis kecuali berisiko terkena infeksi dalam waktu dekat, misalnya bepergian ke daerah risiko tinggi. WHO dan beberapa negara seperti Inggris memperbolehkan pemberian vaksin IPV pada wanita hamil.[7,22]
Penggunaan pada Ibu Menyusui
Belum diketahui apakah vaksin polio dikeluarkan ke ASI. Secara umum, baik vaksin inaktif maupun vaksin hidup yang diberikan kepada wanita menyusui diharapkan tidak mempengaruhi keamanan menyusui untuk wanita atau bayinya. Menyusui bukan menjadi kontraindikasi pemberian vaksin polio.[9]
Penulisan pertama oleh: dr. Graciella N. T. Wahjoepramono