Masuk atau Daftar

Alo! Masuk dan jelajahi informasi kesehatan terkini dan terlengkap sesuai kebutuhanmu di sini!
atau dengan
Facebook
Masuk dengan Email
Masukkan Kode Verifikasi
Masukkan kode verifikasi yang telah dikirimkan melalui SMS ke nomor
Kami telah mengirim kode verifikasi. Masukkan kode tersebut untuk verifikasi
Kami telah mengirim ulang kode verifikasi. Masukkan kode tersebut untuk verifikasi
Terjadi kendala saat memproses permintaan Anda. Silakan coba kembali beberapa saat lagi.
Selanjutnya

Tidak mendapatkan kode? Kirim ulang atau Ubah Nomor Ponsel

Mohon Tunggu dalam Detik untuk kirim ulang

Apakah Anda memiliki STR?
Alo, sebelum melanjutkan proses registrasi, silakan identifikasi akun Anda.
Ya, Daftar Sebagai Dokter
Belum punya STR? Daftar Sebagai Mahasiswa

Nomor Ponsel Sudah Terdaftar

Nomor yang Anda masukkan sudah terdaftar. Silakan masuk menggunakan nomor [[phoneNumber]]

Masuk dengan Email

Silakan masukkan email Anda untuk akses Alomedika.
Lupa kata sandi ?

Masuk dengan Email

Silakan masukkan nomor ponsel Anda untuk akses Alomedika.

Masuk dengan Facebook

Silakan masukkan nomor ponsel Anda untuk verifikasi akun Alomedika.

KHUSUS UNTUK DOKTER

Logout
Masuk
Download Aplikasi
  • CME
  • Webinar
  • E-Course
  • Diskusi Dokter
  • Penyakit & Obat
    Penyakit A-Z Obat A-Z Tindakan Medis A-Z
Edukasi dan Promosi Kesehatan Keracunan Arsenik general_alomedika 2025-05-07T14:26:36+07:00 2025-05-07T14:26:36+07:00
Keracunan Arsenik
  • Pendahuluan
  • Patofisiologi
  • Etiologi
  • Epidemiologi
  • Diagnosis
  • Penatalaksanaan
  • Prognosis
  • Edukasi dan Promosi Kesehatan

Edukasi dan Promosi Kesehatan Keracunan Arsenik

Oleh :
dr. Rifan Eka Putra Nasution
Share To Social Media:

Edukasi dan promosi kesehatan pada pasien keracunan arsenik berguna untuk mencegah pasien terpapar arsenik kembali, misalnya akibat makanan atau minuman, maupun pekerjaan. Pedoman keselamatan kerja yang memadai perlu diterapkan untuk mencegah keracunan arsenik sebagai bahaya keselamatan kerja (occupational hazard).[2,4]

Selain itu, penting bagi pasien untuk mengenali gejala keracunan, seperti mual, muntah, dan sakit perut, lalu mencari pertolongan jika kembali mengalami gejala-gejala tersebut. Dokter perlu menyampaikan bahwa keracunan arsenik berpotensi mengancam jiwa dan membutuhkan penanganan segera.[3,4]

Edukasi Pasien

Dalam upaya memberikan edukasi pasien keracunan arsenik, dokter sebaiknya menjelaskan bahwa arsenik adalah senyawa metaloid alami, terdapat di seluruh dunia. Arsenik bersifat toksik dalam bentuk zat terlarut maupun sebagai gas. Edukasi menekankan potensi dan pentingnya menghindari paparan arsenik. Misalnya, akibat air minum yang terkontaminasi maupun karena risiko pekerjaan.[3,4]

Arsenik sebagai zat terlarut hampir tidak berasa dan dapat hadir dalam air minum yang terkontaminasi. Tanda-tanda pertama keracunan arsenik adalah diare "air beras" dalam jumlah besar yang mungkin disertai darah, serta mual, muntah, dan sakit perut.[3,4]

Arsine adalah gas yang tidak menyebabkan iritasi, tidak berwarna dan hampir tidak berasa. Arsine merupakan produk sampingan dari proses penambangan, dan digunakan dalam produksi semikonduktor. Gas ini sangat mematikan, meskipun pada dosis rendah, dan individu yang terkena mungkin tidak menyadari toksisitas sampai beberapa jam setelah terpapar. Gejala klasik keracunan arsine termasuk sakit kepala, mual, muntah, diare, urin berwarna "port wine" dan jaundice.[3,4]

Pasien harus segera mendapatkan pertolongan medis. Hubungi rumah sakit atau sistem gawat darurat terdekat bila merasa atau menemukan seseorang dengan kecurigaan kuat terpapar arsenik.[3,4]

Upaya Pencegahan dan Pengendalian Penyakit

Upaya pencegahan dan pengendalian keracunan arsenik terutama ditujukan pada pencegahan atau meminimalkan paparan arsenik.[2,7]

Pada tahun 2016, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) menetapkan nilai ambang batas (NAB) arsenik dalam lingkungan kerja adalah 10 mcg/m3 untuk lama kerja 8 jam per hari atau 40 jam per minggu.[22]

Pencegahan juga meliputi upaya meminimalisir kontaminasi arsenik pada air minum dan menghindari minum air yang terkontaminasi. Batas kadar arsenik yang diizinkan oleh World Health Organization (WHO) dalam air minum adalah 10 mcg/L.[13]

Saat ini terdapat beberapa metode yang efektif untuk memurnikan air minum dari arsenik, sayangnya metode ini belum tersedia di negara berkembang karena biaya yang mahal dan persoalan teknis.[7]

Bahaya Keselamatan Kerja akibat Arsenik

Paparan terhadap arsenik di tempat kerja merupakan bahaya keselamatan kerja (occupational hazard). Pekerja pada sektor pertambangan, pembuatan kaca dekoratif, pertanian yang memakai pestisida atau herbisida mengandung arsenik, smelting, metalurgi, produksi semikonduktor, dan pemrosesan kayu dengan pengawet chromium copper-arsenate berisiko terpapar arsenik di lingkungan kerja.[3,4]

Pada pasien yang berisiko terpapar arsenik akibat pekerjaan, berikan edukasi untuk menggunakan alat pelindung diri yang memadai, misalnya sarung tangan, kacamata (eye goggles), dan alat pelindung pernapasan. Pasien juga sebaiknya tidak merokok, serta menghindari paparan sinar matahari berlebihan dan menggunakan tabir surya untuk menurunkan risiko terkena kanker.[9]

Referensi

2. Agency for Toxic Substances and Disease Registry (ATSDR). Arsenic (As) and Inorganic Arsenic Compounds. CDC. 2014.
3. Kuivenhoven M, Mason K. Arsenic Toxicity. StatPearls 2021. https://www.ncbi.nlm.nih.gov/books/NBK541125/.
4. Goldman RH. Arsenic exposure and poisoning. UpToDate 2021. https://www.uptodate.com/contents/arsenic-exposure-and-poisoning.
7. Rahaman MS, Rahman MM, Mise N, Sikder MT, Ichihara G, Uddin MK, et al. Environmental arsenic exposure and its contribution to human diseases, toxicity mechanism and management. Environ Pollut 2021;289:117940.
9. Baker BA, Cassano VA, Murray C. Arsenic Exposure, Assessment, Toxicity, Diagnosis, and Management: Guidance for Occupational and Environmental Physicians. J Occup Environ Med 2018;60:e634–9.
13. World Health Organization. Guidelines for Drinking‑water Quality. Geneva: World Health Organization; 2017.
22. Kementerian Kesehatan RI. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 70 Tahun 2016. Kemenkes RI. 2016.

Prognosis Keracunan Arsenik

Artikel Terkait

  • Gangguan Pendengaran Akibat Obat dan Logam Berat yang Ototoksik
    Gangguan Pendengaran Akibat Obat dan Logam Berat yang Ototoksik
Diskusi Terbaru
dr. Siti Wahida Aminina
Dibalas kemarin, 13:41
Sertifikat dr alomedika di tolak di plafom skp
Oleh: dr. Siti Wahida Aminina
2 Balasan
Izin bertanya, adakah sertifikat dokter dokter di tolak dr flatfom skp, kenapa ya? Apa salah masukkan data apa gimana?
dr. Eunike
Dibalas kemarin, 18:00
Tinea di groin yang berulang - ALOPALOOZA Dermatologi
Oleh: dr. Eunike
2 Balasan
Alo Dok. Pasien perempuan 40 tahun dengan keluhan gatal dan rash di selangkangan berulang, apakah perlu salep antijamur kombinasi dengan steroids, ya, karena...
dr.Eurena Maulidya Putri P
Dibalas 23 jam yang lalu
Ikuti Webinar ber-SKP Kemkes - Cegah Preeklamsia dengan Suplementasi Kalsium - Selasa, 27 Mei 2025, Pukul 11.00 – 12.30 WIB
Oleh: dr.Eurena Maulidya Putri P
3 Balasan
ALO Dokter!Ikuti Webinar Alomedika ber-SKP Kemkes "Cegah Preeklamsia dengan Suplementasi Kalsium" untuk mempelajari seberapa efektif kalsium dalam mencegah...

Lebih Lanjut

Download Aplikasi Alomedika & Ikuti CME Online-nya!
Kumpulkan poin SKP sebanyak-banyaknya!

  • Tentang Kami
  • Advertise with us
  • Syarat dan Ketentuan
  • Privasi
  • Kontak Kami

© 2024 Alomedika.com All Rights Reserved.