Edukasi dan Promosi Kesehatan Enterobiasis
Edukasi pasien dan promosi kesehatan enterobiasis terutama pencegahan penularan dan reinfeksi. Jalur penularan infestasi cacing E. vermicularis atau dikenal sebagai cacing kremi atau pinworm ini adalah fekal-oral.[1,4]
Edukasi Pasien
Enterobiasis dapat menular ke orang sekitar pasien, oleh karena itu, edukasi pasien diutamakan pada pencegahan penularan dan reinfeksi pada pasien. Edukasi yang dapat diberikan terhadap pasien dan keluarga, antara lain:
- Penyebab penyakit berupa infestasi cacing dan tahapan penatalaksanaannya
- Metode pemeriksaan penunjang yang mungkin akan menyebabkan ketidaknyamanan pada pasien
- Perlunya penatalaksanaan terhadap keluarga serumah dan orang yang dekat dengan pasien
- Perlunya menjaga perilaku hidup bersih dan sehat
Membiasakan mencuci tangan sebelum makan[1,4,5]
Upaya Pencegahan dan Pengendalian Penyakit
Pencegahan dan pengendalian penyakit enterobiasis dapat dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia (PMK) No. 15 Tahun 2017 tentang Penanggulangan Cacingan. Meskipun PMK tersebut tidak membahas enterobiasis, namun program penanggulangan cacingan dapat juga diterapkan pada enterobiasis, meliputi:
- Surveilans cacingan
- Pengendalian faktor risiko
- Penanganan penderita
- Pemberian Obat Pencegahan Secara Massal (POPM) Cacingan
Selain PMK, program Kementerian Kesehatan lain yang dapat diterapkan adalah Perilaku Bersih dan Sehat (PHBS) di sekolah dan rumah tangga, meliputi:
- Mencuci tangan dengan sabun sebelum dan sesudah makan
- Mengonsumsi jajanan sehat
- Menggunakan jamban bersih dan sehat
- Menggunakan air bersih[10]
Rekomendasi Pemberian Obat Cacing untuk Pencegahan
Regimen pencegahan menggunakan obat cacing dapat diberikan secara tahunan atau setiap 2 tahun. Obat yang dapat digunakan adalah:
Albendazole 400 mg atau mebendazole 500 mg dosis tunggal untuk anak dari usia 12 bulan hingga usia sekolah
- Albendazole 400 mg atau mebendazole 500 mg dosis tunggal untuk dewasa muda yang tidak hamil (10-19 tahun) atau perempuan usia reproduktif (15-49 tahun)
- Albendazole 400 mg atau mebendazole 500 mg dosis tunggal diberikan setelah trimester pertama, untuk wanita hamil yang tinggal di area dengan prevalensi infeksi cacing tambang atau trichiura lebih dari 20% pada ibu hamil, serta pada area dimana anemia masih menjadi masalah kesehatan masyarakat yang signifikan (dengan prevalensi pada ibu hamil lebih dari 40%)[14]