Pendahuluan Leptospirosis
Leptospirosis atau Weil’s disease adalah penyakit infeksi yang disebabkan oleh bakteri Leptospira sp. Manusia umumnya terinfeksi bakteri ini melalui paparan dengan urine hewan yang terinfeksi atau melalui paparan dengan air dan tanah yang terkontaminasi oleh cairan tubuh hewan. Port de entry bakteri ini pada manusia dapat berupa luka pada kulit, membran mukosa, dan konjungtiva.
Penyakit ini dapat menyebabkan gejala ringan mirip flu tetapi juga dapat menimbulkan gejala berat seperti multiorgan failure dan kematian. Manifestasi klinis umumnya adalah demam menggigil, nyeri otot, sakit kepala, dan sufusi konjungtiva (warna kemerahan pada konjungtiva). Pada kondisi lebih berat, leptospirosis dapat menyebabkan jaundice, disfungsi ginjal, nekrosis hati, disfungsi paru, dan meningitis.[1-4,6]
Diagnosis leptospirosis dapat ditegakkan melalui manifestasi klinis penyakit dan melalui riwayat paparan dengan cairan tubuh hewan atau air dan tanah yang terkontaminasi. Paparan umumnya terjadi di area yang mengalami banjir. Polymerase chain reaction (PCR), pemeriksaan serologi, dan kultur dapat dilakukan tetapi tidak selalu tersedia. Bila manifestasi klinis dan riwayat kontak sudah jelas, pemberian terapi empiris tidak boleh ditunda untuk menunggu hasil tes.[1-6,8,9]
Penatalaksanaan leptospirosis ringan umumnya bersifat suportif karena penyakit ini dapat bersifat self-limiting. Namun, untuk leptospirosis yang bergejala berat, pemberian antibiotik disarankan. Upaya pencegahan dan pengendalian penyakit ini bisa dilakukan dengan mengedukasi masyarakat untuk menghindari kontak dengan air dan tanah yang terkontaminasi. Selain itu, pemerintah dapat membuat regulasi pembasmian tikus dan vaksinasi hewan.[6,8-10,13]
Penulisan pertama oleh: dr. Riawati