Epidemiologi Cannabis Use Disorder
Epidemiologi cannabis use disorder atau penyalahgunaan ganja menunjukkan peningkatan penggunaan sehari-hari di antara pemuda usia sekolah, tetapi bukan peningkatan keseluruhan dalam prevalensi penggunaan ganja. Di Indonesia, ganja dan hashish (getah ganja) merupakan jenis narkoba tertinggi yang dikonsumsi pada tahun 2021.[11,12]
Global
Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) memperkirakan 192.000.000 orang telah menggunakan ganja pada tahun 2018.[13]
Prevalensi penggunaan ganja bervariasi di seluruh negara dan wilayah, di mana penggunaan yang tinggi terjadi di Amerika Utara (12,4%), Afrika Barat dan Tengah (12,4%), dan Oseania (10,3%). Sementara itu, penggunaan yang lebih rendah di Asia (1,8%), Utara Afrika (4,3%), serta Eropa Timur dan Selatan (2,4%).[11]
Legalisasi ganja telah secara tajam mengurangi harga ganja dan meningkatkan penjualan ganja berpotensi tinggi seperti makanan ganja, minyak, ekstrak dan lilin yang mengandung >70% THC (tetrahydrocannabinol).[11,14]
Indonesia
Di Indonesia, ganja sering disebut gele, cimeng, marijuana, getok, atau lintingan daun ganja (linda). Berdasarkan Indonesia Drugs Report 2022, angka prevalensi setahun terakhir penyalahgunaan narkoba meningkat dari 1,80% pada tahun 2019 menjadi 1,95% di tahun 2021.[12]
Mayoritas jenis narkoba yang pertama dikonsumsi adalah ganja (56,7%). Sementara itu, proporsi konsumsi teratas narkoba adalah ganja sebesar 41,4%, diikuti sabu, ekstasi dan amfetamin sebesar 25,7%. Di mana rata-rata umur pertama kali menggunakan narkoba antara 30‒40 tahun.[12]
Mortalitas
Cannabis use disorder tidak menyebabkan mortalitas secara langsung tetapi penyakit ini dihubungkan dengan penyebab kematian multifaktorial, termasuk kecelakaan lalu lintas, dan komplikasi-komplikasi yang disebabkan oleh pemakaian kanabis jangka panjang seperti penurunan cardiac output, hipotensi ortostatik dan peningkatan produksi sputum.[15]
Sebuah studi yang dilakukan oleh Calabria et al menunjukkan peningkatan mortalitas akibat kecelakaan lalu lintas yang disebabkan karena pengaruh kanabis dan mortalitas akibat komplikasi sistem kardiovaskular.[16]
Direvisi oleh: dr. Hudiyati Agustini