Indikasi Tes Prostate-Specific Antigen
Indikasi tes prostate-specific antigen atau PSA dapat untuk membantu mengevaluasi respons terhadap terapi dan progresivitas kanker prostat. Penggunaan tes PSA untuk skrining kanker prostat dan penentuan perlu tidaknya biopsi prostat masih kontroversial. Beberapa pedoman klinis sudah tidak merekomendasikan PSA sebagai skrining rutin kanker prostat karena bisa menyebabkan overdiagnosis dan overtreatment.[1,2,4-6]
PSA merupakan merupakan enzim protease serin yang diproduksi oleh jaringan prostat epitel kolumnar. Bentuk PSA intraseluler pro-enzimatik adalah pro-PSA. Pro-PSA yang diproduksi dalam sel setelahnya akan melewati lapisan sel basal dan endotel sebelum memasuki saluran prostat. Setelah itu, pro-PSA diubah menjadi PSA aktif dan dibawa ke sirkulasi sistemik. Sebagian kecil dari PSA aktif ini kemudian mengalami proteolisis, menjadi PSA tidak aktif atau “bebas” ketika memasuki aliran darah.[6,7]
Kadar PSA dalam serum tersebut tidak hanya meningkat pada kondisi kanker prostat, tetapi juga meningkat secara alami seiring dengan bertambahnya usia pria. Kadar PSA juga meningkat pada benign prostatic hyperplasia (BPH) dan prostatitis akut. Oleh karena itu, penggunaan PSA sebagai alat diagnosis maupun skrining kanker prostat sebenarnya tidak reliable.[6,7]
Rekomendasi Tes Prostate-Specific Antigen
Tes PSA sebaiknya hanya dilakukan setelah ada diskusi komprehensif dengan pasien tentang pro dan kontranya, terutama jika pasien bertujuan untuk skrining kanker prostat. Shared-decision making dibuat berdasarkan penilaian dokter (usia pasien, status medis pasien secara keseluruhan, dan riwayat penyakit keluarga pasien), serta preferensi pribadi pasien. Pasien harus mendapat informasi lengkap mengenai risiko dan manfaat skrining kanker prostat.[6,7,16]
American Urological Association dan National Comprehensive Cancer Network
Mengacu pada pedoman American Urological Association dan National Comprehensive Cancer Network (NCCN), dokter dapat menerapkan hal-hal berikut untuk menghindari overdiagnosis dan overtreatment:
- Tes PSA hanya dapat dilakukan setelah pasien mendapatkan penjelasan rinci mengenai risiko dan manfaatnya
- Tes baseline PSA tunggal bisa disarankan untuk pria berusia 40–45 tahun
- Tes PSA tahunan bisa diterima jika pasien memang berisiko tinggi mengalami kanker prostat, yang dimulai dari usia 45 tahun
- Perbedaan hasil tes PSA >0,75 ng/mL per tahun atau >25% dianggap mencurigakan
- Minimal dua tes PSA dengan kadar tinggi yang terpisah diperlukan untuk konfirmasi peningkatan PSA
- Pasien dengan harapan hidup ≤10 tahun (berdasarkan komorbid) maupun pria berusia 75 tahun sebaiknya tidak menjalani skrining
- Pasien yang diketahui tidak akan mendapatkan manfaat dari tes atau akan menolak terapi jika ada kanker sebaiknya tidak menjalani skrining
- Pasien yang telah mendapatkan informasi lengkap mengenai tes PSA dan tetap meminta tes meskipun tidak sesuai dengan pedoman dapat menjalani tes[6,19]
Pasien yang dinilai berisiko lebih tinggi daripada pria rata-rata untuk mengalami kanker prostat adalah pasien dengan:
- Sindrom Lynch
- Riwayat kanker prostat dalam keluarga (terutama pada anggota keluarga derajat pertama atau anggota keluarga yang kanker prostat saat usia <65 tahun)
- Riwayat kanker multipel dalam keluarga
- Densitas PSA ≥0,15
- Hasil tes germline BRCA1 dan BRCA2 positif[6,7]
European Society for Medical Oncology
Panduan European Society for Medical Oncology (ESMO) 2020 menyatakan bahwa pasien yang berusia >50 tahun atau pasien yang berusia >45 tahun dengan riwayat kanker pada keluarga dapat menjalani tes PSA. Skrining secara universal pada pasien yang asimtomatik tidak disarankan.[17,18]
National Institute for Health and Care Excellence
Panduan National Institute for Health and Care Excellence (NICE) menyatakan bahwa dasar penegakkan diagnosis kanker prostat bukan hanya dari peningkatan kadar PSA. Diagnosis harus disertai pemeriksaan MRI (Magnetic Resonance Imaging) atau biopsi bila ada peningkatan densitas PSA >0.15 ng/mL atau velocity PSA >0,75 ng/mL/tahun atau ada riwayat kanker pada keluarga.[15,17]