Pedoman Klinis Eksisi Tumor Jinak Kulit
Eksisi tumor jinak kulit merupakan tindakan medis invasif yang bertujuan untuk mengangkat tumor jinak di jaringan kulit superfisialis. Pedoman klinik yang harus diperhatikan pada tindakan eksisi tumor jinak kulit diantaranya adalah:
- Indikasi tindakan untuk mengangkat atau biopsi tumor jinak kulit superfisialis, seperti kista epidermoid, fibroma, akrokordon, atau keratoakantoma
- Tidak ada kontraindikasi tindakan yang khusus, tetapi perlu kehati-hatian pada pasien dengan riwayat keloid, parut hipertrofik, serta gangguan hemostasis
- Teknik yang tepat akan mencegah komplikasi tindakan, termasuk perdarahan, hematoma, infeksi, alergi, kerusakan struktur jaringan pada area eksisi, dan jaringan parut
- Semua tumor yang sudah dieksisi sebaiknya dikirim ke bagian patologi anatomi untuk pemeriksaan histologi
- Perawatan pasca Tindakan bervariasi, tetapi yang umum harus dilakukan pasien adalah menjaga luka operasi tertutup dan kering selama 48 jam
- Pelepasan jahitan luka eksisi dapat dilakukan sesuai dengan area luka tersebut berada[1-5]