Indikasi Pemeriksaan Pupil
Indikasi pemeriksaan pupil adalah untuk memberikan gambaran fungsi sistem saraf pusat/otak, kondisi saraf optik, kondisi mata termasuk pemeriksaan retina, serta dapat membantu memberikan gambaran klinis pasien.[1,2,4]
Kelainan pupil dapat melibatkan salah salah satu atau unilateral maupun kedua mata atau bilateral. Kelainan dapat berupa kelainan posisi pupil yang tidak di tengah, bentuk yang ireguler, gangguan terhadap refleks cahaya, serta ukuran pupil yang berbeda pada kedua mata (anisokoria).[4–10]
Pada kondisi tertentu, dapat dilakukan pelebaran pupil dengan midriatikum, seperti atropin, yang bertujuan untuk melakukan pemeriksaan retina atau tindakan tertentu seperti operasi katarak. Pelebaran pupil dilakukan untuk memvisualisasi lebih jelas seluruh bagian retina. Indikasi pemeriksaan pupil dengan pelebaran antara lain :
- Pasien dengan keluhan photopsia akut (keluhan seperti melihat flashlight), floaters, penurunan ketajaman visus
- Usia >60 tahun, karena lebih berisiko untuk terkena glaukoma
- Pasien dengan riwayat diabetes mellitus, dan riwayat penyakit sistemik lainnya yang dapat mempengaruhi mata (misalnya hipertensi)
- Pasien dengan riwayat trauma atau cedera mata[4,7,11-14]
Direvisi oleh: dr. Felicia Sutarli