Indikasi Trakeostomi
Indikasi trakeostomi adalah untuk mengatasi obstruksi jalan napas atas, contohnya karena benda asing, anafilaksis, trauma fasial/leher, infeksi, neoplasma, dan airway burns, yang tidak bisa ditangani dengan intubasi endotrakeal.
Trakeostomi juga dapat dilakukan untuk memfasilitasi ventilasi mekanik pada pasien yang tidak dapat bernapas secara independen dan pada pasien-pasien yang sudah menggunakan intubasi endotrakeal dalam waktu terlalu lama. Pasien aspirasi kronik yang membutuhkan pulmonary toilet juga dapat menjalani trakeostomi.[1,3]
Mengatasi Obstruksi Jalan Napas Atas
Obstruksi jalan napas atas adalah kondisi tersumbatnya jalan napas mulai dari cavum nasi hingga laring dan bagian superior trakea. Beberapa penyebab obstruksi jalan napas atas yang mungkin membutuhkan trakeostomi antara lain:
- Kelainan kongenital seperti stenosis laring, laringomalasia berat, dan laryngeal vascular web
- Obstruksi benda asing yang tidak dapat diatasi dengan manuver Heimlich dan bantuan hidup dasar
- Edema jalan napas atas akibat anafilaksis, trauma, luka bakar, dan infeksi
- Kondisi patologis pada supraglotis dan glotis seperti neoplasma dan paralisis korda vokalis bilateral
- Trauma servikal yang menyebabkan cedera berat pada kartilago tiroid, kartilago krikoid, tulang hyoid, maupun laring
- Fraktur fasial yang memicu obstruksi jalan napas atas seperti fraktur kominutif midface dan fraktur kominutif mandibular, serta fraktur yang tidak memungkinkan intubasi endotrakeal
Obstructive sleep apnea berat yang tidak membaik dengan prosedur noninvasif lain[3,6]
Memfasilitasi Ventilasi Mekanik
Trakeostomi dapat dilakukan bagi pasien yang tidak bisa bernapas secara independen (tergantung pada ventilator) atau bagi pasien yang telah menerima intubasi endotrakeal dalam waktu lama. Contoh pasien yang membutuhkan ventilator dalam waktu lama adalah pasien dengan gangguan neuromuskular seperti amyotrophic lateral sclerosis yang otot-otot pernapasannya tidak mampu bekerja dengan baik.
American College of Chest Physicians merekomendasikan trakeostomi pada pasien yang telah diintubasi selama lebih dari 7 hari untuk mencegah ulserasi, granulasi jaringan, dan stenosis trakea. Bahkan, beberapa organisasi lain menganjurkan pergantian ke trakeostomi lebih awal (5–7 hari setelah intubasi) untuk menghindari komplikasi intubasi dan mengurangi kebutuhan sedasi terus menerus.[1,6]
Memfasilitasi Pulmonary Toilet
Trakeostomi juga dapat dilakukan untuk membuka akses ke area trakeobronkus dan memfasilitasi tindakan penting seperti pulmonary toilet untuk membersihkan sekresi dalam jalan napas pasien yang tidak bisa dikeluarkan.[6]