Kontraindikasi Uji Tuberkulin
Kontraindikasi uji tuberkulin, disebut juga tes Mantoux atau Tuberculin Skin Test (TST), adalah pada pasien yang telah diketahui memiliki reaksi alergi berat terhadap uji tuberkulin. Reaksi yang dimaksud mencakup nekrosis, bula, ulserasi kulit, ataupun anafilaksis.
Pada dasarnya hampir semua orang dapat menjalani uji tuberkulin. Uji tuberkulin tidak dikontraindikasikan untuk bayi, anak, ibu hamil, dan orang dengan HIV. Meski demikian, sampel darah atau kultur sputum lebih dapat menunjang diagnosis pada pasien yang sudah mendapat vaksinasi BCG.[4]
Uji tuberkulin mengukur respon reaksi hipersensitivitas tipe lambat terhadap injeksi intradermal purified protein derivative (PPD) yang merupakan campuran dari beberapa antigen Mycobacterium di antaranya M. tuberculosis, M. bovis, dan Mycobacteria non-tuberculosis (NTM). Atas dasar ini, hasil positif uji tuberkulin memiliki spesifisitas yang rendah dan tidak dapat membedakan antara infeksi tuberkulosis, vaksinasi BCG, atau paparan terhadap NTM.[1,2]